Data S&P Global Buktikan Daya Saing Industri Tak Terkait Gas Bumi
Senin, 18 Maret 2024 - 22:19 WIB
JAKARTA - Ekonom Universitas Brawijaya Candra Fajri Ananda menilai program subsidi harga gas bumi tertentu (HGBT) kepada sejumlah industri tidak efektif. Program yang telah dijalankan sejak bulan April tahun 2020 ini telah gagal menjadikan produk-produk dari para penerima gas murah tersebut lebih efisien dan harganya kompetitif di pasar.
"Kebijakan HGBT ini seharusnya mampu menurunkan harga pokok produksi (HPP), tetapi dalam praktiknya tidak terjadi penurunan signifikan," jelas Prof. Candra di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Menurutnya meskipun harga eceran produk tidak berubah, namun HPP tidak turun. Itu sebabnya, ia menilai bahwa tantangan yang dihadapi oleh sektor industri bukan pada persoalan gas, melainkan akibat kegiatan operasional perusahaan yang efisien.
"Kami mendeteksi bahwa sektor korporasi mungkin tidak beroperasi secara efisien yang mengakibatkan potensi kerugian yang signifikan. Korporasi juga perlu memastikan penggunaan gas meningkat, ketersediaan dan distribusi gas lancar, serta efisiensi dalam penyaluran," tandasnya.
Mengingat program ini sudah menghilangkan puluhan triliun rupiah pendapatan negara di sektor hulu migas, Prof Candra menyarankan agar dilakukan pembatasan terhadap industri penerima manfaat. Ia bilang program ini memiliki trade off yang menguntungkan beberapa pihak namun merugikan yang lain, sehingga diperlukan peninjauan kembali.
Dari 7 sektor industri yang mendapatkan subsidi HGBT, ia melanjutkan, industri pupuk paling memiliki multiplier effect. Oleh karenanya jika kebijakan ini dihentikan harga pupuk dipastikan akan melambung.
"Sebaiknya program seperti ini harus lebih difokuskan ke industri yang berdampak pada hajat hidup orang banyak seperti pupuk," sebut Candra.
Berdasarkan data pemerintah pada tahun 2022, komponen biaya gas dalam biaya produksi bervariasi. Paling tinggi adalah industri pupuk dimana komponen biaya gas mencapai 58,48%, kemudian kaca 24,84%, keramik 17,87%, oleochemical 8,96% dan petrokimia sekitar 7,72%. Adapun kontribusi biaya gas di industri baja sekitar 7,26% dan yang paling rendah industri sarung tangan sebesar 5,90%.
"Kebijakan HGBT ini seharusnya mampu menurunkan harga pokok produksi (HPP), tetapi dalam praktiknya tidak terjadi penurunan signifikan," jelas Prof. Candra di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Menurutnya meskipun harga eceran produk tidak berubah, namun HPP tidak turun. Itu sebabnya, ia menilai bahwa tantangan yang dihadapi oleh sektor industri bukan pada persoalan gas, melainkan akibat kegiatan operasional perusahaan yang efisien.
"Kami mendeteksi bahwa sektor korporasi mungkin tidak beroperasi secara efisien yang mengakibatkan potensi kerugian yang signifikan. Korporasi juga perlu memastikan penggunaan gas meningkat, ketersediaan dan distribusi gas lancar, serta efisiensi dalam penyaluran," tandasnya.
Mengingat program ini sudah menghilangkan puluhan triliun rupiah pendapatan negara di sektor hulu migas, Prof Candra menyarankan agar dilakukan pembatasan terhadap industri penerima manfaat. Ia bilang program ini memiliki trade off yang menguntungkan beberapa pihak namun merugikan yang lain, sehingga diperlukan peninjauan kembali.
Dari 7 sektor industri yang mendapatkan subsidi HGBT, ia melanjutkan, industri pupuk paling memiliki multiplier effect. Oleh karenanya jika kebijakan ini dihentikan harga pupuk dipastikan akan melambung.
"Sebaiknya program seperti ini harus lebih difokuskan ke industri yang berdampak pada hajat hidup orang banyak seperti pupuk," sebut Candra.
Berdasarkan data pemerintah pada tahun 2022, komponen biaya gas dalam biaya produksi bervariasi. Paling tinggi adalah industri pupuk dimana komponen biaya gas mencapai 58,48%, kemudian kaca 24,84%, keramik 17,87%, oleochemical 8,96% dan petrokimia sekitar 7,72%. Adapun kontribusi biaya gas di industri baja sekitar 7,26% dan yang paling rendah industri sarung tangan sebesar 5,90%.
Lihat Juga :
tulis komentar anda