Pemerintah Kaji Ulang Kelanjutan Harga Gas Murah bagi Industri

Jum'at, 23 Februari 2024 - 21:00 WIB
loading...
Pemerintah Kaji Ulang...
Kementerian ESDM melakukan evaluasi kelanjutan kebijakan harga gas murah industri yang akan berakhir tahun ini. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengevaluasi kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri yang akan berakhir tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengungkapkan kelanjutan harga gas murah tersebut saat ini sedang dibahas dengan Kementerian Perindustrian. Harga gas untuk industri tersebut tidak berubah sejak tahun 2020 silam.

"Kita lagi melihat itu melakukan komunikasi dengan Kementerian Perindustrian," ungkap Dadan saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/2/2023).



Dia menjelaskan evaluasi harga gas tersebut untuk memastikan sejauh mana dampak bagi industri. Sebab itu, dibahas untuk kelanjutan HGBT tahun depan.

"Kita ingin memastikan bahwa HGBT ini kan memberikan dampak terhadap penurunan biaya produksi, terhadap pengembangan industri," kata dia.



Sebelumnya, Kemenperin mengusulkan agar inisiatif program gas murah diperluas ke seluruh sektor industri. Sejumlah industri yang mendapatkan manfaat saat ini di antaranya pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1828 seconds (0.1#10.140)