Sri Mulyani: PPN Naik Jadi 12% Tergantung Presiden Baru
Selasa, 19 Maret 2024 - 18:10 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait rencana pemerintah yang akan melakukan penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai ( PPN ) menjadi 12% di 2025.
Baca Juga: DPR Minta Kemenkeu Kaji Ulang Kenaikan PPN 12% di 2025
Pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya yang tentu disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan.
"Jadi kalau target PPN tetap 11%, pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan negaranya di-adjust dengan UU HPP ya nanti akan dibahas juga," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Baca Juga: DPR Minta Kemenkeu Kaji Ulang Kenaikan PPN 12% di 2025
Pemerintah baru berhak mengubah kebijakan yang sudah disepakati sebelumnya yang tentu disesuaikan dengan arah dan kebijakan yang dijanjikan.
"Jadi kalau target PPN tetap 11%, pasti nanti disesuaikan. Kalau target penerimaan negaranya di-adjust dengan UU HPP ya nanti akan dibahas juga," ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Lihat Juga :