PalmCo Kelola Kebun Sawit Terluas di Dunia, Segini Luasannya

Senin, 22 April 2024 - 22:07 WIB
Indonesia kini telah memiliki badan usaha yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia melalui PalmCo. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Indonesia kini telah memiliki badan usaha yang mengelola perkebunan sawit terluas di dunia melalui PalmCo . Pembentukan badan usaha itu terwujud berkat Kerja Sama Operasi (KSO) Subholding Perkebunan Nusantara antara PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo) dengan PT Perkebunan Nusantara I (SupportingCo) yang telah efektif.

KSO itu ditandantangani langsung oleh Direktur Utama PalmCo Jatmiko Santosa dan Dirut SupportingCo, Teddy Yunirman Danas, April ini. Turut hadir menyaksikan, Wakil Direktur Utama PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna dan Direktur Produksi & Pengembangan, Mahmudi.





Denaldy menyebutkan, efektifnya KSO dapat membawa manfaat bagi PalmCo dan SupportingCo. Untuk PalmCo, di samping pentasbihan menjadi perusahaan yang mengelola kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu Ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu ha dalam satu dasawarsa, KSO juga menyimpan potensi peningkatan produktvitas melalui penurunan disparitas serta cash cost.

Sedangkan bagi SupportingCo, pendapatan yang diterima melalui KSO diharapkan mampu menjadi salah satu source dalam melakukan turn around atas komoditas yang dikelola. “Kita harapkan dengan KSO ini maka kedua subholding semakin dapat berkontribusi maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” sebut Denaldy di Jakarta, dikutip Senin (22/4/2024).

Sementara itu, agar tujuan tersebut dapat tercapai, Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa menyampaikan, di masa awal KSO efektif maka pengaturan dan penempatan manajemen KSO menjadi prioritas awal dalam penerapan strategi.

“Manajemen berkomitmen memberikan perlakuan yang sama dengan yang ada di PalmCo, dan berharap KSO akan memberikan manfaat nyata dalam waktu yang cepat,” imbuhnya.

Jatmiko juga menegaskan bahwa KSO yang berlangsung selama dua puluh lima tahun tersebut, tidak mengubah status karyawan SupportingCo. Karyawan tetap memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan masing-masing perusahaan asal, termasuk atas ketentuan hak dan kewajiban.

"Namun dari sisi komando, maka pasca-efektif, KSO garis komandonya adalah kepada jajaran Direksi PalmCo,” terang Jatmiko.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More