Mengenal Aset Kripto fanC, Token Buat Kreator Konten

Rabu, 24 April 2024 - 21:32 WIB
Aset kripto token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. FOTO/iStock
JAKARTA - Aset kripto token fanC akan resmi diperdagangkan di Indonesia. Token tersebut mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3.

CEO fanC David Lee menjelaskan fanC adalah proyek yang menghubungkan platform sosial dari Web2 dan Web3 dengan memudahkan para pembuat konten dan pengguna untuk terhubung dan membentuk komunitas yang dinamis.



"Dengan fanC pembuat konten memiliki kepemilikan penuh atas karya mereka," ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Investasi Kripto Masih Menjanjikan di 2024, Investor Pemula Butuh Pelatihan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!