Investor Lama Dilarang Ikut Tender Ulang Proyek Tol Terpanjang di Indonesia
Jum'at, 26 April 2024 - 20:40 WIB
Tender ulang proyek tol terpanjang di Indonesia tidak akan bisa diikuti investor lama, juga perusahaan yang terafiliasi dengannya. FOTO/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melarang perusahaan yang sebelumnya terlibat dalam proses tender Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap) untuk mengikuti lelang ulang proyek tol yang digadang-gadang bakal menjadi tol terpanjang di Indonesia itu.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, hal itu dikarenakan calon investor yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang itu ternyata tidak didukung kemampuan keuangan yang memadai. Hal itu menyebabkan proses lelang proyek Tol Getaci harus dibatalkan dan ditender ulang.
Baca Juga: Houthi Yaman Serang 102 Kapal Israel, AS, dan Inggris sejak Oktober
"Investor baru yang nanti bergabung itu tidak boleh terafiliasi dengan investor lama. Artinya, itu sudah ada kesepakatan begitu yang diputuskan dalam ratas," jelas Endra di Kementerian PUPR, Jumat (26/4/2024).
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja menjelaskan, hal itu dikarenakan calon investor yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang itu ternyata tidak didukung kemampuan keuangan yang memadai. Hal itu menyebabkan proses lelang proyek Tol Getaci harus dibatalkan dan ditender ulang.
Baca Juga: Houthi Yaman Serang 102 Kapal Israel, AS, dan Inggris sejak Oktober
"Investor baru yang nanti bergabung itu tidak boleh terafiliasi dengan investor lama. Artinya, itu sudah ada kesepakatan begitu yang diputuskan dalam ratas," jelas Endra di Kementerian PUPR, Jumat (26/4/2024).
Lihat Juga :