BNI Danai Akuisisi PLTB Sidrap Kapasitas 75 MW Senilai Rp1,76 T

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:35 WIB
BNI mendanai akuisisi PLTB Sidrap berkapasitas 75 MW. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendanai akuisisi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap berkapasitas 75 Megawatt (MW) di Sulawesi Selatan, senilai USD110 juta atau sekitar Rp1,76 triliun (asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS).

BNI telah menandatangani Facility Agreement sebesar USD110 juta dengan PT Barito Wind Energy, anak usaha PT Barito Renewables Energy Tbk (Barito Renewables) yang terdiri dari Tranche A USD70juta untuk pembiayaan akuisisi dan Tranche B USD40juta untuk General Corporate Purposes.



BNI mendukung langkah strategis PT Barito Wind Energy untuk melakukan akuisisi 99,99% saham PT UPC Sidrap Bayu Energi (Sidrap) dari UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd., ACEN Renewables International Pte. Ltd., UPC Renewables Asia III Limited, Sidrap (HK) Limited, dan Sunedison Sidrap B.V.

Baca Juga: BNI Cetak Laba Bersih Rp5,33 T di Kuartal I-2024, Ini Penopangnya

Bagian integral dari akuisisi ini adalah PT UPC Operation and Maintenance Indonesia (OMI), yang merupakan komponen penting dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap. Penandatanganan Facilitiy Agreement tersebut dilakukan langsung oleh SVP Corporate Banking-2 Ditya Maharhani, di Jakarta, Kamis (28/03/2024).

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengungkapkan, pendanaan tersebut ini merupakan langkah strategis bagi BNI dalam memperkuat portofolio pembiayaan di sektor energi hijau. PLTB Sidrap memiliki potensi untuk menghasilkan energi listrik yang bersih dan berkelanjutan, serta membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!