Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi

Minggu, 01 Maret 2026 - 16:17 WIB
loading...
Banyak Perusahaan Telat...
Seminar dan workshop bertema Strategi Notifikasi M&A KPPU di Tengah Dinamika Regulasi: Mastering A to Z Proses Pelaporan Notifikasi Merger & Akuisisi KPPU di President Lounge, Menara Batavia, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Saat ini banyak perusahaan terlambat melakukan notifikasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena ketidaktahuan maupun belum memahami kewajiban notifikasi saat melakukan merger dan akuisisi. Padahal, keterlambatan bisa berujung denda administratif Rp1 miliar per hari dengan batas maksimal Rp25 miliar.

Notifikasi merupakan pemberitahuan tertulis kepada KPPU yang wajib dilakukan sejak penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan saham dan/atau aset berlaku efektif secara yuridis. Di sisi lain, UU persaingan usaha saat ini belum sepenuhnya mengakomodasi karakter industri digital.

Untuk itu KPPU disarankan memiliki regulasi yang terkait aset yang diakuisisi pada aset berwujud (tangible). Sekaligus juga aset tak berwujud (intangible) seperti jumlah pengguna, algoritma, dan big data yang menjadi basis valuasi sebuah perusahaan berbasis digital. Baca juga: Dipalu di Dua Benua: Setelah Didenda Rp9 Triliun di Eropa, TikTok Kini Disanksi Rp15 Miliar di Indonesia

“Saya kira KPPU perlu memperbarui undang-undang agar tetap relevan dengan dinamika industri dan menjaga persaingan usaha tetap sehat,” kata Direktur PT CSIL Solusi Dinamis Prof Chandra Setiawan dalam Seminar dan workshop bertema Strategi Notifikasi M&A KPPU di Tengah Dinamika Regulasi: Mastering A to Z Proses Pelaporan Notifikasi Merger & Akuisisi KPPU di President Lounge, Menara Batavia, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Dalam kegiatan yang digelar President Development Center - President University (PDC) bersama PT CSIL Solusi Dinamis ini, Wakil Ketua KPPU Aru Armando mengakui, perusahaan yang terlambat melakukan notifikasi disebabkan karena ketidaktahuan tanpa ada niat jahat, seperti telat bayar listrik atau air. Untuk meminimalkan risiko tersebut, KPPU telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum menyinkronkan data legalitas perusahaan. Integrasi ini diharapkan mempercepat verifikasi, memantau perubahan struktur korporasi, serta memastikan kepatuhan sejak pengesahan aksi korporasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Makin Mudah Berinvestasi,...
Makin Mudah Berinvestasi, Pegadaian dan KSEI Gandeng Tangan Kembangkan ETF Emas
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Momogi Group Akuisisi...
Momogi Group Akuisisi Bibica, Siap Pimpin Pasar FMCG Regional
Akuisisi Rp174,8 Miliar,...
Akuisisi Rp174,8 Miliar, DADA Mantap Masuk Bisnis Hunian Tapak
Fokus Penataan Portofolio,...
Fokus Penataan Portofolio, TelkomMetra Gandeng Fullerton Health untuk Ekspansi AdMedika Group
Momen Ketua Komisi XIII...
Momen Ketua Komisi XIII DPR Singgung Isu Merger Gerindra-Nasdem
Rule Versus Diskresi
Rule Versus Diskresi
Rekomendasi
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Rusia Tembak Jatuh 80...
Rusia Tembak Jatuh 80 Drone Ukraina, Kremlin Luncurkan Rudal Balistik Iskander
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved