Resmi! Proyek Bayar Tol Tanpa Sentuh Disetujui Jadi PSN

Selasa, 14 Mei 2024 - 16:31 WIB
Pemerintah resmi menyetujui proyek sistem pembayaran jalan tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) sebagai PSN. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah resmi menjadikan proyek sistem pembayaran jalan tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan usulan MLFF diajukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya tengah berupaya mengimplementasikan MLFF di seluruh ruas tol di Indonesia.

"Tambahannya (PSN Baru) 2, MLFF untuk jalan tol, biar jalan tol enggak perlu petugas itu, lho, langsung sensor, tidak perlu nempel, itu juga PSN, tambahan baru. Satu lagi yang InJourney," ujar Susiwijino usai acara Rakernas Percepatan dan Pra-Evaluasi PSN di Park Hyatt Jakarta, Selasa (14/5/2024).



Susi mengatakan, peran pemerintah dalam proyek MLFF yang full invetasi asing itu nantinya untuk memberikan kemudahan dari sisi perizinan, hingga penjaminan proyek dari negara.



"Ya kalau perlu mendorong swasta dari APBN, nanti kita mendorong fasilitasi penjaminannya, tidak ada yang khusus. Sudah masuk di fasilitas PSN itu," sambungnya.

Selain itu, Susi menjelaskan dengan masuknya MLFF dalam PSN juga akan memuluskan proses revisi PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang akan menjadi landasan regulasi untuk implementasi sistem MLFF.

"Kita lihat apakah nanti akan sampai ke regulasi PP -nya, kalau memang harus dirubah ya kita fasilitasi," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut Susi menambahkan, pihaknya bakal melakukan review untuk proyek PSN tambahan baru termasuk MLFF hingga bulan Juni mendatang. Setidaknya ada 3 indikator yang akan diukur dan menjadi pertimbangan apakah proyek tersebut bisa dilanjutkan sebagai PSN atau justru dicoret dari proyek strategis. Pertama sebuah proyek harus sudah mencapai financial close, kedua sudah groundbreaking, dan ketiga sudah rampung masalah perizinan dan lahan jika proyek membutuhkan lahan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More