Garuda Operasikan Pesawat Boeing 777 Layani Jemaah Haji di Aceh

Kamis, 30 Mei 2024 - 15:00 WIB
Garuda Indonesia melayani penerbangan haji perdana dari Embarkasi Banda Aceh, Rabu (29/5/2025). FOTO/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Garuda Indonesia resmi melayani penerbangan haji perdana dari Embarkasi Banda Aceh, Rabu (29/5/2025). Maskapai pelat merah ini mengoperasikan penerbangan dengan nomor GA-2101 yang diberangkatkan dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda pada pukul 17.45 WIB.

Dijadwalkan tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz pada pukul 21.40 LT. Adapun dalam penerbangan perdana keberangkatan haji di Embarkasi Banda Aceh tersebut, Garuda Indonesia menerbangkan 393 jemaah calon haji dengan menggunakan armada pesawat Boeing 777-300ER.



Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan fase keberangkatan ibadah haji 2024 yang dilayani melalui Embarkasi Banda Aceh, pihaknya akan menerbangkan 12 kelompok terbang atau kloter dengan jumlah jemaah calon haji mencapai 4.695 orang dengan jadwal keberangkatan terakhir pada 10 Juni 2024 pukul 11.05 WIB.



"Hingga Rabu kemarin secara keseluruhan Garuda Indonesia telah menerbangkan sekitar 193 kloter dengan jumlah jemaah mencapai sedikitnya sekitar 68.952 orang menuju ke Tanah Suci," ujar Irfan, Kamis (30/5/2024).

Dia memastikan, kesiapan operasional Garuda dijalankan secara baik dengan menjaga level of service operasional penerbangan, khususnya melalui aspek tingkat ketepatan waktu.

"Menjalankan mandat sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia secara berkelanjutan terus melakukan upaya perbaikan terhadap kualitas layanan dan operasional penerbangan," jelasnya.



Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah II, Aryani Satyamurni menyampaikan penerbangan kloter pertama yang dilayani Garuda Indonesia telah berjalan lancar. Hal ini ditunjang oleh berbagai kesiapan operasional dan sejumlah rangkaian pemeriksaan oleh para inspektur dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan.

"Para Inspektur yang bertugas memastikan kelaikan pesawat udara dengan melakukan pemeriksaan meliputi aspek kelaikan pesawat udara, kelengkapan dokumen pesawat udara, dan memeriksa lisensi serta memastikan kondisi kesehatan pilot dan crew (awak kabin) yang bertugas dalam kondisi prima," ujar Aryani.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More