Heboh Kasus Emas Palsu 109 Ton, Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produknya

Jum'at, 31 Mei 2024 - 13:40 WIB
PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) buka suara mengenai kasus emas palsu 109 ton yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok
JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk. ( Antam ) buka suara mengenai kasus emas palsu 109 ton yang tengah diusut Kejaksaan Agung(Kejagung).Emiten pelat merah ini menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksinya.

Antam menyatakan bahwa maraknya pemberitaan di media yang menyebut adanya 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021 tidak benar. Perusahaan menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.



Baca Juga: Viral Pengantin Perempuan di Subang Diberi Mahar Emas Palsu, Penghulu: Pernikahan Sah

Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie menyebut, produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) logam mulia.Bahkan, produk perusahaan dilengkapi sertifikat resmi dan diolah di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!