Soal Potensi Kenaikan Tarif Listrik Usai Juni 2024, Kementerian ESDM Buka Suara

Senin, 03 Juni 2024 - 20:32 WIB
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Jisman P Hutajulu buka suara soal, kemungkinan adanya penyesuaian tarif listrik usai Juni 2024 atau di kuartal III 2024. Foto/Dok
JAKARTA - Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) , Jisman P Hutajulumengaku, belum bisa menjawab soal kemungkinanadanya penyesuaian tarif listrik usai Juni 2024 atau di kuartal III 2024.

"Belum bisa dijawab itulah tunggu aja itu nantilah," jelasnya ketika ditemui di DPR RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).



Baca Juga: Pemerintah Lunasi Kompensasi Listrik Rp17,83 Triliun ke PLN

Kendati demikian Ia memastikan, bahwa tarif listrik yang telah ditahan sejak Febuari 2024 ini masih akan tetap berlaku hingga Juni 2024. "Kalau bulan Juni sudah ditetapkan sebelumnya, tidak ada kenaikan sampai bulan Juni ya," imbuhnya.

Baca Juga: Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Juni 2024

Sebelumnya, Jisman menerangkan, bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53/USD, ICP sebesar USD77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!