Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama

Kamis, 06 Juni 2024 - 21:47 WIB
Askrindo menjalin kerja sama dengan Bank Nagari. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Asuransi Kredit Indonesia atau Askrindo telah menandatangani Surat Perjanjian Kerja Sama Penagihan Subrogasi Asuransi Kredit dengan PT Bank Nagari. Perjanjian kerja sama ini merupakan pertama yang dilakukan antara Askrindo dengan Bank Nagari bertujuan untuk mempercepat proses penagihan subrogasi terhadap para debitur macet yang klaimnya telah dibayarkan oleh Askrindo.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak dengan Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, di Padang. Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi antara Askrindo dengan Bank Pembangunan Daerah di Sumatera Barat yakni Bank Nagari.



"Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama untuk memaksimalkan kerjasama agar memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak," terang Liston, dalam pernyataannya, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Kamu Fresh Graduate dan Berpengalaman? BRI Buka Lowongan Manager hingga 15 Juni 2024
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!