Mekanisme Full Call Auction di Pemantauan Khusus Dinilai Berdampak ke Likuiditas

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:20 WIB
Mekanisme perdagangan saham periodic full call auction (FCA) dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) dinilai berpengaruh terhadap likuiditas perdagangan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mekanisme perdagangan saham periodic full call auction (FCA) dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) dinilai berpengaruh terhadap likuiditas perdagangan. Professional Trader & Trading Coach, Michael Yeoh, menilai skema baru ini membuat bingung sebagian investor sekaligus dikhawatirkan sulit untuk melepas sesuai harga yang diinginkan.

"Jadi ini membuat investor, terutama ritel menjadi kebingungan bagaimana menyikapinya dan yang perlu digarisbawahi adalah hilangnya likuiditas. Kita punya saham, kita tidak bisa jual, ini konsen ritel," kata Michael dalam Special Dialog iNews TV, baru-baru ini.





Michael menilai terdapat beberapa saham dengan bobot besar terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masuk dalam PPK, sehingga hal ini dikhawatirkan menjadi ‘pemberat’ bagi laju indeks komposit. Salah satunya saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Namun data terakhir menunjukkan BREN mengalami auto rejection atas (ARA) tiga hari bursa berturut-turut sejak Senin (10/6).

“BREN ini punya market cap besar, jadi geraknya mempengaruhi IHSG. Lambat laun ini akan terus mempengaruhi indeks,” paparnya.

Sebelumnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan metode call auction dapat membuat orderbook perdagangan menjadi tidak terlalu sensitif, terutama terhadap permintaan beli atau jual yang agresif, yang sejatinya untuk saham-saham yang masih dalam special monitoring.

“Dengan mekanisme perdagangan periodik call auction, order book menjadi tidak terlalu sensitif ya atas order-order agresif dengan jumlah yang besar. Jadi justru ini akan mengurani volatility,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, belum lama ini.



Bukan kosongan, bursa masih menyediakan Indicative Equilibrium Price (IEP), dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) sebagai rujukan investor. Inarno menyebut IEP dan IEV didasarkan pada keseluruhan order yang ada di order book, dengan menghitung harga pada titik equilibrium.

“Jadi tidak hanya semata-mata melihat harga pada order dengan jumlah besar tersebut ya,” tegas Inarno.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More