Makan Bergizi Gratis Pakai Uang Negara Rp71 Triliun, Bakal Mengganggu Fiskal?

Rabu, 26 Juni 2024 - 09:17 WIB
Penggunaan uang negara sebesar Rp71 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk makan bergizi gratis, apakah berpotensi mengganggu fiskal negara?. Foto/Dok
JAKARTA - Penggunaan uang negara sebesarRp71 triliun yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara ( APBN ) untuk makan bergizi gratis , berpotensi mengganggu fiskal negara?. NamunKetua Badan Anggaran atau Banggar DPR RI, Said Abdullah menyebutkan, besaran pembiayaan program makan bergizi gratis yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto yang mencapai Rp71 triliun, masih masuk akal.

"Menurut saya (anggaran 71 triliun untuk Makan Bergizi Gratis) masih make sense dan tidak mengganggu fiskal kita,” kata Said.



Baca Juga: Prabowo Ganti Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis

Said menyebut, angka pembiayaan tersebut merupakan angka yang sejak awal diharapkan oleh Banggar ketika mencermati apa yang disampaikan Menko Perekonomian, Menkeu (Menteri Keuangan) dan gugus tugas transisi dari Presiden terpilih.

Baca Juga: Sri Mulyani: Alokasi Program Makan Bergizi Gratis Rp71 Triliun dalam RAPBN 2025

Pasalnya kata dia, sempat terhembus berbagai spekulasi terkait besarnya anggaran bagi program makan bergizi gratis tersebur hingga menembus Rp430 triliun di tahun 2025 ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!