Pertamina-PLN Tagih Dana Kompensasi BBM dan Listrik, Nilainya Tembus Rp53,8 T
Kamis, 27 Juni 2024 - 16:25 WIB
Pertamina dan PLN telah melaporkan tagihan untuk pembayaran dana kompensasi energi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Keuangan mengungkapkan Pertamina dan PLN telah melaporkan tagihan untuk pembayaran dana kompensasi energi senilai Rp53,8 triliun pada kuartal I-2024.
Pencairan dana kompensasi dibayarkan 3 bulan sekali setelah diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk kuartal II-2024 baru kita akan terima tagihannya sekitar akhir Juni atau awal Agustus. Pada 2024 ini kita belum membayarkan yang kuartal I-2024 karena memang prosesnya sedang berlangsung," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Pencairan dana kompensasi dibayarkan 3 bulan sekali setelah diaudit oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Untuk kuartal II-2024 baru kita akan terima tagihannya sekitar akhir Juni atau awal Agustus. Pada 2024 ini kita belum membayarkan yang kuartal I-2024 karena memang prosesnya sedang berlangsung," ungkap Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga: Pemerintah Bocorkan Soal Potensi Harga BBM Naik per 1 Juli Nanti
Lihat Juga :