Lewati Semester I, Kanwil DJP Jakarta Barat Bukukan Penerimaan Pajak Rp31,65 T

Senin, 08 Juli 2024 - 13:29 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat hinggal 30 Juni 2024 telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp31,65 triliun. Foto/Dok
JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Jakarta Barat hinggal 30 Juni 2024 telah membukukan capaian penerimaan bruto sebesar Rp35,24 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp31,65 triliun atau 48,82% dari target APBN sebesar Rp64,83 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun lalu sebesar 4,19%.

Baca Juga: Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp23,04 Triliun, Berikut Rinciannya



Secara nasional, realisasi penerimaan pajak sampai dengan 30 Juni 2024 penerimaan bruto sebesar Rp1.063,83 triliun dan penerimaan neto sebesar Rp893,89 triliun atau 44,94% dari target APBN sebesar Rp1.988,88 triliun.

Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Farid Bachtiar menyampaikan, bahwa pertumbuhan realisasi penerimaan pajak sebesar 4,19% menjadikan Kanwil DJP Jakarta Barat secara nasional berada pada posisi pertumbuhan tertinggi ke-7. “Ini tidak lepas dari kontribusi Wajib Pajak dalam mematuhi kewajiban perpajakan,” ungkap Farid.

Baca Juga: Hattrick: Penguatan Fondasi Fiskal Indonesia

Tak lupa Farid mengucapkan apresiasi dan terima kasih tak terhingga kepada para stakeholder terkait yaitu wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta tak lupa kepada Instansi, Lembaga, Asosiasi dan pihak ketiga lainnya atas pertukaran data telah berjalan baik sehingga target penerimaan yang diamanahkan kepada Kanwil DJP Jakarta Barat dapat diraih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!