Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta

Jum'at, 12 Juni 2026 - 15:56 WIB
loading...
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data NIK dalam sistem pajak daerah. FOTO/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemutakhiran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam sistem pajak daerah. Langkah ini penting agar wajib pajak dapat memanfaatkan fasilitas pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemutakhiran NIK menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan wajib pajak, khususnya bagi masyarakat yang berpotensi memperoleh pembebasan PBB-P2 hingga Rp0. Tanpa NIK yang valid dan terdaftar dalam sistem pajak daerah, wajib pajak berisiko tidak memperoleh fasilitas pembebasan, meskipun telah memenuhi kriteria lainnya," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny dalam pernyataannya, Jumat (12/6/2026).

Baca Juga: Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap, Simak Jadwal dan Besarannya

Berdasarkan kebijakan PBB-P2 DKI Jakarta tahun 2025, pembebasan pokok PBB-P2 diberikan kepada wajib pajak orang pribadi yang memenuhi ketentuan tertentu. Di antaranya memiliki rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sampai dengan Rp2 miliar atau rumah susun dengan NJOP sampai dengan Rp650 juta, serta telah melengkapi data NIK dalam sistem pajak daerah.



Dengan demikian, validasi NIK menjadi bagian penting dalam proses pemberian fasilitas pembebasan PBB-P2. Data NIK yang tercatat harus sesuai dengan data wajib pajak pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 dan dapat diverifikasi melalui sistem kependudukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
MNC Life Dukung Berikan...
MNC Life Dukung Berikan Perlindungan Asuransi bagi Ribuan Penonton Koplove Fest Vol. 4
Berita Terkini
Indonesia Ingin Bangun...
Indonesia Ingin Bangun Pusat Keuangan Berdaya Saing Global, Bali Jadi Kandidat Bukan IKN
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Transmisi Hijau Tulang...
Transmisi Hijau Tulang Punggung Penentu Masa Depan Energi Bersih
Rupiah Kritis, Hari...
Rupiah Kritis, Hari Ini Berakhir Ambruk ke Rp17.995 per Dolar AS
Kunker ke Jatim, Komut...
Kunker ke Jatim, Komut Pertamina Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved