Resmi, BTN Batalkan Akuisisi Bank Muamalat

Senin, 08 Juli 2024 - 16:28 WIB
BTN resmi membatalkan rencana akuisisi Bank Muamalat. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN batal mengakuisisi saham PT Bank Muamalat Indonesia. Hal tersebut sudah disepakati Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.

Batalnya pengambilalihan saham Bank Muamalat disampaikan Direktur Utama BTN, BTN Nixon L.P. Napitupulu, kepada Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP). Dia mengaku, kabar ini belum disajikan perusahaan di keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).



"Kami belum melakukan keterbukaan informasi bahwa kami tidak akan meneruskan akuisisi Bank Muamalat dengan berbagai alasan yang bisa sampaikan kemudian Kami tidak akan meneruskan," ujar Nixon dalam RDP, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Kantongi Izin APRA, BNI Siap Resmikan Kantor Cabang di Sydney Australia

Menurutnya batalnya aksi korporasi tersebut sudah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN Erick Thohir dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo. Manajemen BTN juga sudah menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami juga sudah konsul ke pemegang saham dalam hal ini Pak Menteri dan Wamen dan kami juga sampaikan ke OJK," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!