Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Selasa, 07 Juli 2026 - 18:15 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah hingga satu tahun. Menurutnya, pemerintah telah memberikan kelonggaran waktu yang memadai sehingga tidak ada alasan untuk menambah masa penempatan dana tersebut.
"Kan sudah saya kasih. Yeee enak aja dia (mau tambah tenor)," kata Purbaya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya mengatakan pemerintah mulai menyalurkan tambahan dana SAL ke perbankan Himbara dengan total nilai mencapai Rp400 triliun. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sementara pembagian kepada masing-masing bank dilakukan secara proporsional sesuai skala institusi.
"Sudah kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun," ujarnya. Saat ditanya mengenai besaran yang diterima masing-masing bank, ia mengatakan pembagiannya kemungkinan dilakukan secara proporsional, meski mengaku tidak mengingat rinciannya.
"Kan sudah saya kasih. Yeee enak aja dia (mau tambah tenor)," kata Purbaya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, Selasa (7/7/2026).
Baca Juga: Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
Purbaya mengatakan pemerintah mulai menyalurkan tambahan dana SAL ke perbankan Himbara dengan total nilai mencapai Rp400 triliun. Penyaluran dilakukan secara bertahap, sementara pembagian kepada masing-masing bank dilakukan secara proporsional sesuai skala institusi.
"Sudah kan Rp200 triliun, tambah Rp100 triliun, tambah Rp100 triliun," ujarnya. Saat ditanya mengenai besaran yang diterima masing-masing bank, ia mengatakan pembagiannya kemungkinan dilakukan secara proporsional, meski mengaku tidak mengingat rinciannya.
Lihat Juga :