Catat! 464,93 Ribu Warga Jakarta Masih Hidup Miskin

Jum'at, 12 Juli 2024 - 13:28 WIB
Jumlah penduduk miskin di Provinsi DKI Jakarta pada Maret mencapai sebesar 464,93 ribu orang. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa persentase penduduk miskin di wilayah DKI Jakarta turun menjadi 4,30% per Maret 2024. Angka ini lebih rendah 0,14% terhadap Maret 2023 (year-on-year/yoy) yang sebesar 4,44%.

Adapun BPS menyebut angka kemiskinan Maret 2024 kembali turun setelah mengalami kenaikan akibat dampak COVID-19. "Jumlah penduduk miskin pada Maret sebesar 464,93 ribu orang, menurun 12,9 ribu orang terhadap Maret 2023 yang sebesar 477,83 ribu orang," ujar BPS dalam keterangan resminya.

Namun demikian angka kemiskinan Maret 2024 masih lebih tinggi bila dibandingkan angka kemiskinan sebelum COVID-19 yaitu Maret 2019 yang sebesar 3,47%. Baca Juga: 40 Negara dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Dunia, Ada Tetangga Indonesia

"Tren penurunan angka kemiskinan dalam tiga tahun terakhir menjadi momentum keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang secara konsisten terus melakukan program pengentasan kemiskinan," ungkapnya.



BPS menyebut bahwa membaiknya beberapa indikator makro ekonomi turut mendorong berkurangnya jumlah penduduk miskin.

Sementara itu, Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp 825.288/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 571.647/kapita/bulan (69,27 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 253.641/kapita/bulan (30,73 persen).

"Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di DKI Jakarta memiliki 4,92 orang anggota rumah tangga," tambahnya.

Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp4.060.417/rumah tangga miskin/bulan.

Sebagai informasi, Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan penduduk miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More