Siap-siap! Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan 16 Agustus 2024
Senin, 22 Juli 2024 - 15:25 WIB
Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji PNS 16 Agustus 2024. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara ( ASN ) pada 16 Agustus 2024 mendatang. Direktur Jenderal Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan sedang melakukan koordinasi terkait penyesuaian gaji tersebut.
"Kita menaikkan gaji pokoknya bisa; menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa atau memberikan insentif lain juga bisa. Kita tunggu 16 Agustus saja pasti disampaikan," ungkap Isa saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Depan
Dia mengatakan opsi kenaikan gaji tersebut masih dalam pembahasan. Adapun kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
"Kita menaikkan gaji pokoknya bisa; menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerjanya bisa atau memberikan insentif lain juga bisa. Kita tunggu 16 Agustus saja pasti disampaikan," ungkap Isa saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Depan
Dia mengatakan opsi kenaikan gaji tersebut masih dalam pembahasan. Adapun kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) akan disesuaikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Lihat Juga :