Alasan Kenapa Industri Hasil Tembakau dan Segmen SKT Harus Dilindungi

Senin, 22 Juli 2024 - 14:35 WIB
Kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi Indonesia perlu menjadi perhatian Pemerintah, berikut alasannya. Foto/Dok
JAKARTA - Kontribusi industri hasil tembakau (IHT) terhadap ekonomi Indonesia perlu menjadi perhatian Pemerintah. Pasalnya IHT tidak hanya mengisi pundi-pundi penerimaan pajak di tingkat nasional, tapi juga menjadi penggerak ekonomi dan serapan tenaga kerja di daerah utamanya pada sektor padat karya SKT ( Sigaret Kretek Tangan ) yang menyerap ratusan ribu tenaga kerja.

Situasi yang sama terjadi di Jawa Timur, di luar dari kontributor utama produksi hasil tembakau dan penerimaan cukai, IHT juga menjadi salah satu kunci penggerak ekonomi. Setiap tahun provinsi ini juga menjadi penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) terbesar.



Baca Juga: Jadi Tulang Punggung Keluarga, Koalisi Perempuan Indonesia Minta Pekerja SKT Dilindungi

Kebijakan terhadap IHT akan langsung berdampak pada ekonomi daerah seperti Jawa Timur yang menggantungkan ekonomi dan serapan tenaga kerja dari sektor ini.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur, Iwan dalam keterangannya menyampaikan, IHT merupakan sektor yang memberikan pengaruh signifikan bagi perekonomian Jawa Timur, di mana sub-sektor industri pengolahan ini memberikan kontribusi terbesar kedua pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Industri Pengolahan Jawa Timur.

“Selain itu industri SKT berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja karena merupakan industri padat karya, dan memiliki keterkaitan sektor hulu hingga ke hilir yang sangat erat dalam penyerapan produksi tembakau lokal dengan melibatkan lebih dari 300.000 petani tembakau dan cengkih. Dominasi industri hasil tembakau di Jawa Timur secara otomatis menjadikan Provinsi Jawa Timur sebagai penyumbang cukai terbesar di Indonesia, berbanding lurus dengan penyerapan tenaga kerja pada sektor tersebut,” terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!