Usulan Rokok Murah Dikhawatirkan Tekan Penerimaan Negara
Senin, 29 Juni 2026 - 20:19 WIB
loading...
Usulan produksi rokok murah untuk masyarakat menengah ke bawah menuai penolakan dari berbagai kalangan. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Usulan produksi rokok murah untuk masyarakat menengah ke bawah menuai penolakan dari berbagai kalangan karena dinilai berpotensi memperparah tren downtrading dan mengganggu stabilitas penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau. Fenomena pergeseran konsumsi ke rokok berharga lebih rendah juga disebut menjadi tantangan utama dalam kebijakan industri hasil tembakau (IHT).
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Andi Yuliani Paris dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah direktorat jenderal Kementerian Keuangan pada pertengahan Juni 2026.
"Mungkin ada rokok yang harus diproduksi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Dan itu harus diberikan ruang sehingga dia bisa memproduksi untuk kelas menengah ke bawah," ujar Andi dikutip dari pernyataannya, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama sebelumnya telah mengingatkan bahwa tren downtrading dan peredaran rokok ilegal menjadi tantangan serius terhadap penerimaan negara. Menurut dia, konsumen yang beralih ke produk lebih murah dapat mengurangi efektivitas kebijakan cukai.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai fenomena downtrading telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan semakin menguat akibat kenaikan cukai serta lebar disparitas tarif antarkelompok produk rokok. "Yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir adalah kecenderungan downtrading, di mana konsumen secara bertahap beralih ke produk dengan harga yang lebih rendah," ujar Yusuf.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Andi Yuliani Paris dalam rapat dengar pendapat bersama sejumlah direktorat jenderal Kementerian Keuangan pada pertengahan Juni 2026.
"Mungkin ada rokok yang harus diproduksi untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Dan itu harus diberikan ruang sehingga dia bisa memproduksi untuk kelas menengah ke bawah," ujar Andi dikutip dari pernyataannya, Senin (29/6/2026).
Baca Juga: DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Sementara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama sebelumnya telah mengingatkan bahwa tren downtrading dan peredaran rokok ilegal menjadi tantangan serius terhadap penerimaan negara. Menurut dia, konsumen yang beralih ke produk lebih murah dapat mengurangi efektivitas kebijakan cukai.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai fenomena downtrading telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir dan semakin menguat akibat kenaikan cukai serta lebar disparitas tarif antarkelompok produk rokok. "Yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir adalah kecenderungan downtrading, di mana konsumen secara bertahap beralih ke produk dengan harga yang lebih rendah," ujar Yusuf.
Lihat Juga :