Komitmen Perkuat Tata Kelola, Waskita Karya Gandeng PPATK dan BPKP
Jum'at, 02 Agustus 2024 - 20:10 WIB
JAKARTA - Sebagai bentuk penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT menyelenggarakan kegiatan awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh insan Waskita tentang pentingnya penerapan SMAP dalam rangka mewujudkan budaya GCG yang kuat dan terintegrasi.
Kegiatan awareness ini dihadiri oleh Jajaran Dewan Komisaris, Direksi, Direksi Anak Perusahaan, SVP Corporate Office dan Business Unit serta seluruh pegawai Waskita baik yang hadir secara fisik maupun hadir secara daring.
Dalam kegiatan ini, Perseroan mengundang Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK , Fithriadi Muslim guna memberikan pemahaman terkait tindak pidana pencucian uang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen Insan Waskita untuk patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi di Waskita Group.
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, kali ini Waskita dapat mengikuti salah satu sosialisasi mengenai Awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan Dalam Rangka Penguatan Implementasi GCG (Good Corporate Governance) di Waskita Group.
“SMAP sendiri merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu Perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani adanya penyuapan di Perusahaan," ujar dia dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2024).
Sebagai BUMN kontruksi, kata dia, Waskita Karya memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Demi menjalankan amanah tersebut lanjutnya, Waskita Karya berkomitmen selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dikatakan, penguatan tata kelola perusahaan (GCG) menjadi salah satu fokus utama Waskita Karya. “Salah satu upaya dalam mewujudkan Tata Kelola yang baik adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” tutur dia.
Kegiatan awareness ini dihadiri oleh Jajaran Dewan Komisaris, Direksi, Direksi Anak Perusahaan, SVP Corporate Office dan Business Unit serta seluruh pegawai Waskita baik yang hadir secara fisik maupun hadir secara daring.
Dalam kegiatan ini, Perseroan mengundang Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK , Fithriadi Muslim guna memberikan pemahaman terkait tindak pidana pencucian uang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen Insan Waskita untuk patuh terhadap norma dan peraturan perundangan yang berlaku, berintegritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi di Waskita Group.
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita mengatakan, kali ini Waskita dapat mengikuti salah satu sosialisasi mengenai Awareness Sistem Manajemen Anti Penyuapan Dalam Rangka Penguatan Implementasi GCG (Good Corporate Governance) di Waskita Group.
“SMAP sendiri merupakan standar yang merinci persyaratan dan menyediakan panduan untuk membantu Perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani adanya penyuapan di Perusahaan," ujar dia dalam keterangan resmi, Kamis (1/8/2024).
Sebagai BUMN kontruksi, kata dia, Waskita Karya memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Demi menjalankan amanah tersebut lanjutnya, Waskita Karya berkomitmen selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
Dikatakan, penguatan tata kelola perusahaan (GCG) menjadi salah satu fokus utama Waskita Karya. “Salah satu upaya dalam mewujudkan Tata Kelola yang baik adalah dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” tutur dia.
tulis komentar anda