5 BUMN Karya Absen Tebar Dividen, Wamen BUMN: Sedang Penyehatan

Senin, 06 Mei 2024 - 08:49 WIB
loading...
5 BUMN Karya Absen Tebar...
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seluruh perusahaan pelat merah di sektor infrastruktur baik berstatus terbuka (Tbk) dan tertutup absen memberikan dividen kepada pemegang saham. Perkaranya, struktur keuangannya masih terkontraksi dan dalam fase penyehatan.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan, pada tahun ini tidak ada target dividen yang dapat dikontribusikan semua BUMN karya. Justru, perusahaan fokus pada restrukturisasi keuangan dan bisnis.

"Kita tidak target dividen di (BUMN) karya karena kita tahu mereka semua sedang penyehatan, jadi tidak ada dividen dulu di karya," ujar Tiko saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Minggu (5/5/2024).

Baca Juga: Deretan BUMN yang Tebar Dividen Jumbo Triliunan Rupiah Tahun 2023

Adapun, BUMN karya yang tidak membagikan dividen tahun ini, di antaranya PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Hutama Karya (Persero) atau HK.

Untuk Waskita dan Wijaya, lanjut Tiko, bisa mencatatkan laporan keuangan positif pada tahun depan, setelah keduanya merampungkan restrukturisasi.

"Kalau WIKA MRA-nya sudah, yang Waskita sedang diselesaikan nanti dengan bonds setelah itu, jadi harusnya Mei ini selesai Waskita," paparnya.

Bahkan, emiten bersandi saham WSKT rencananya masuk sebagai anak usaha Hutama Karya. Aksi korporasi ini diimplementasikan pada tahun depan.

"Tahun depan kan Waskita jadi anaknya HK, dan kita harapkan sehat. Jadi tahun depan mungkin secara keuangan juga semuanya sudah bisa positif harusnya," ucap Tiko.

Baca Juga: Bank Mandiri Tebar Dividen Jumbo Rp33,04 T, Setara 60% Laba 2023

Waskita masih mencatatkan kerugian hingga Rp3,77 triliun sampai akhir 2023, naik 98,46 persen dari 2022 yang hanya Rp1,89 triliun. Kenaikan kerugian perusahaan disebabkan oleh penurunan pendapatan sepanjang 2023.

Di lain sisi, untuk mencegah kasus penyelewengan yang menyeret kerugian keuangan pada proyek BUMN karya, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan pendanaan proyek akan langsung disalurkan ke masing-masing proyek. Artinya, tak lagi melalui perusahaan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1127 seconds (0.1#10.140)