Pertamina Pecahkan Rekor Lagi, tapi Kali Ini Soal Kerugian

Selasa, 25 Agustus 2020 - 13:52 WIB
"Tapi dibiayai dari sumber eksternal utang, yang akan semakin memperbesar biaya bunga sehingga memberatkan kerugian," jelas Fahmi.

Selain tidak ada laba ditahan, setoran deviden dan pajak juga akan mengalami penurunan drastis. Demikian juga dengan partner dan kontraktor yang selama ini bekerja sama dengan Pertamina pasti akan terkena imbasnya.

"Ujung-ujungnya, PHK di Pertamina dan para partner tidak bisa dihindarkan. Sehingga memperbesar jumlah PHK di Indonesia," kata Fahmi, lagi. ( Baca juga:Ketua MPR Minta Banpres Produktif untuk 12 Juta UMKM Tepat Sasaran )

Dalam kondisi tersebut, Pertamina tidak bisa ikut berperan dalam memberikan kontribusi terhadap sumber dana APBN, pembukaan lapangan pekerjaan, dan pertumbuhan ekonomi, serta pencegahan ancaman resesi ekonomi Indonesia.

"Dalam kondisi merugi, akhirnya menempatkan Pertamina sebagai liabilities (beban), bukan asset bangsa," tutup Fahmi.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!