Stafsus Presiden Beberkan Pembangunan Nasional Selama Hampir 10 Tahun
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:20 WIB
Baca Juga: Gelar Ratas RAPBN 2025, Jokowi Ingin Akomodasi Semua Program Prabowo-Gibran
Arif menjelaskan, penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan prioritas Pemerintah, sejak rapat terbatas pada 4 Maret 2020. Presiden menginstruksikan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) bekerja bersama mengatasi persoalan tersebut. Upaya itu semakin efektif setelah terbitnya Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Inpres itu ditindaklanjuti dengan sejumlah program pelaksanaan, termasuk dibentuknya Pelaksana Satuan Tugas Konvergensi Program, pengelolaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), hingga terbitnya Instruksi Mendagri dalam proses pengawasan kinerja Kepala Daerah terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Upaya gotong royong itu membuahkan hasil. Konvergensi program pemerintah pusat, pemda, BUMN, dan swasta mendorong kesuksesan kinerja percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Konvergensi program dilakukan di dalam ketiga strategi penghapusan kemiskinan ekstrem yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
“Alhasil, angka kemiskinan ekstrem dapat diturunkan secara akseleratif selama 10 tahun ini," ujar Arif.
Arif juga menegaskan, prestasi Indonesia ini juga membuktikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah memenuhi komitmen global dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yang menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2030. Bahkan, Indonesia bisa bekerja enam tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Arif menjelaskan, penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan prioritas Pemerintah, sejak rapat terbatas pada 4 Maret 2020. Presiden menginstruksikan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) bekerja bersama mengatasi persoalan tersebut. Upaya itu semakin efektif setelah terbitnya Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Inpres itu ditindaklanjuti dengan sejumlah program pelaksanaan, termasuk dibentuknya Pelaksana Satuan Tugas Konvergensi Program, pengelolaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), hingga terbitnya Instruksi Mendagri dalam proses pengawasan kinerja Kepala Daerah terkait percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Upaya gotong royong itu membuahkan hasil. Konvergensi program pemerintah pusat, pemda, BUMN, dan swasta mendorong kesuksesan kinerja percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Konvergensi program dilakukan di dalam ketiga strategi penghapusan kemiskinan ekstrem yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, dan pengurangan kantong-kantong kemiskinan.
“Alhasil, angka kemiskinan ekstrem dapat diturunkan secara akseleratif selama 10 tahun ini," ujar Arif.
Arif juga menegaskan, prestasi Indonesia ini juga membuktikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah memenuhi komitmen global dalam Sustainable Development Goals (SDGs), yang menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2030. Bahkan, Indonesia bisa bekerja enam tahun lebih cepat dari target yang ditetapkan.
Lihat Juga :