Menteri Basuki Minta Jangan Tutupi Hak Konsumen Saat Beli Rumah

Selasa, 25 Agustus 2020 - 22:55 WIB
“Hak-hak konsumen masih ada yang masih belum tahu, terutama soal bantuan uang muka. Selama ini banyak yang tidak tahu uang muka itu dari APBN. Uang mula itu digunakan untuk mengurus notaris dan lain-lain pada saat akad. Jadi ini perlu disosialisasikan terus,” ungkapnya.

Menteri Basuki berharap penyelenggaraan pameran perumahan virtual ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum kebangkitan industri properti bersama-sama menitikberatkan komunitas perumahan, baik bank kreditur, asosiasi pengembang, atau Lembaga Jasa Keuangan.

Pameran Perumahan yang digelar Kementerian PUPR sekaligus meresmikan akad rumah secara nasional sebanyak 16.000 akad dengan calon debitur bersama mitra perbankan yang dilakukan secara virtual di seluruh wilayah Indonesia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!