BKI dan UI Sinergi Kembangkan Sistem Pengelolaan Limbah Ramah Lingkungan
Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:14 WIB
BKI kolaborasi mengembangkan pengelolaan limbah ramah lingkungan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai Lead Holding BUMN Jasa Survei "IDSurvey" bersama Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia berkolaborasi mengembangkan Sistem Biodigester Sebagai Sumber Daya Biogas dan Pupuk Organik di Desa Nenu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: DLH Pasuruan Gandeng PPLI dan DESI Simulasi Penanganan Bencana Limbah B3
Peternakan konvensional di Kabupaten Manggarai menghadapi tantangan terkait pengelolaan limbah ternak yang dapat menyebabkan dampak lingkungan negatif. Untuk mengatasi masalah ini, PT BKI bersama Universitas Indonesia dan pemerintah daerah setempat menggagas penerapan teknologi biodigester.
"Transformasi ini adalah langkah maju dalam pengelolaan limbah peternakan dan penyediaan energi bersih. Selain mengurangi dampak lingkungan, biogas yang dihasilkan dari sistem biodigester dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan sumber energi yang ramah lingkungan," ujar Kepala Unit TJSL BKI, Arif Bijaksana Prawira Negara, dalam pernyataannya dikutip, Selasa (27/8/2024).
Baca Juga: DLH Pasuruan Gandeng PPLI dan DESI Simulasi Penanganan Bencana Limbah B3
Peternakan konvensional di Kabupaten Manggarai menghadapi tantangan terkait pengelolaan limbah ternak yang dapat menyebabkan dampak lingkungan negatif. Untuk mengatasi masalah ini, PT BKI bersama Universitas Indonesia dan pemerintah daerah setempat menggagas penerapan teknologi biodigester.
"Transformasi ini adalah langkah maju dalam pengelolaan limbah peternakan dan penyediaan energi bersih. Selain mengurangi dampak lingkungan, biogas yang dihasilkan dari sistem biodigester dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan sumber energi yang ramah lingkungan," ujar Kepala Unit TJSL BKI, Arif Bijaksana Prawira Negara, dalam pernyataannya dikutip, Selasa (27/8/2024).
Lihat Juga :