Gratifikasi IPO, BEI : Hasil Investigasi Tidak Bisa Dipublish

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:01 WIB
BEI enggan buka suara terkait hasil investigasi pada kasus gratifikasi IPO. Foto/Dok
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alasan perusahaan tercatat yang memberikan gratifikasi kepada pegawainya, sekaligus hasil investigasi pemecatan karyawannya karena gratifikasi penawaran umum perdana (initial public offering) atau IPO saham ke publik.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hal tersebut karena seluruh perusahaan tercatat telah melalui prosedur evaluasi di Bursa dan memenuhi persyaratan pencatatan Bursa.



"Kami juga menegaskan tidak terjadi pelanggaran peraturan oleh calon perusahaan tercatat untuk tercatat di Bursa. Oleh karena itu, tidak relevan apabila Bursa mendisclose perusahaan tercatat tersebut," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga : OJK Dalami Dugaan Keterlibatan Pegawai atas Dugaan Gratifikasi IPO di BEI

Meski demikian, dirinya tidak mengelaborasi lebih lanjut mengapa sejumlah eks karyawannya dapat menerima suap apabila calon emiten yang melantai tersebut memenuhi seluruh aturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!