Indonesia Tidak Baik-baik Saja, Utang Negara Sudah Tembus Rp8.502 Triliun
Jum'at, 30 Agustus 2024 - 14:13 WIB
JAKARTA - Analis ekonomi politik FINE Institute, Kusfiardi menunjukkan, bahwa utang pemerintah Indonesia yang mencapai Rp8.502 triliun atau sekitar 38,68% dari PDB memerlukan perhatian serius. Meskipun rasio ini masih dianggap aman, ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai baik dari perspektif teknokrasi maupun politik ekonomi.
Hal ini menyikapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait utang negara .
"Pernyataan Menteri Keuangan yang meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap utang negara memang bertujuan untuk menenangkan publik, namun kenyataannya, ketergantungan pada instrumen utang seperti Surat Berharga Negara (SBN) membawa risiko yang perlu diwaspadai, terutama dalam kondisi pasar obligasi yang fluktuatif," ujar Kusfiardi.
Ia juga menyoroti pengelolaan utang yang sebagian besar berbentuk SBN menghadirkan risiko likuiditas yang signifikan. Ketergantungan pada penerbitan SBN, terutama dalam kondisi pasar obligasi yang fluktuatif, dapat meningkatkan biaya pinjaman jika suku bunga global naik.
"Meskipun Sri Mulyani menyebut rasio utang terhadap PDB masih aman, kita harus memahami bahwa risiko likuiditas dan suku bunga bisa menambah beban fiskal secara signifikan jika tidak dikelola dengan hati-hati," jelas Kusfiardi lebih lanjut.
Hal ini dikhawatirkan akan menyedot anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Selain itu, utang luar negeri yang cukup besar juga membawa risiko terkait fluktuasi nilai tukar. Dalam situasi depresiasi rupiah, beban pembayaran utang luar negeri bisa meningkat drastis, yang berpotensi memicu inflasi dan memperburuk defisit anggaran.
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2024 tercatat sebesar USD408,6 miliar atau tumbuh sebesar 2,7% (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2% (yoy) pada triwulan I 2024. Peningkatan tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta.
Hal ini menyikapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait utang negara .
"Pernyataan Menteri Keuangan yang meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap utang negara memang bertujuan untuk menenangkan publik, namun kenyataannya, ketergantungan pada instrumen utang seperti Surat Berharga Negara (SBN) membawa risiko yang perlu diwaspadai, terutama dalam kondisi pasar obligasi yang fluktuatif," ujar Kusfiardi.
Ia juga menyoroti pengelolaan utang yang sebagian besar berbentuk SBN menghadirkan risiko likuiditas yang signifikan. Ketergantungan pada penerbitan SBN, terutama dalam kondisi pasar obligasi yang fluktuatif, dapat meningkatkan biaya pinjaman jika suku bunga global naik.
"Meskipun Sri Mulyani menyebut rasio utang terhadap PDB masih aman, kita harus memahami bahwa risiko likuiditas dan suku bunga bisa menambah beban fiskal secara signifikan jika tidak dikelola dengan hati-hati," jelas Kusfiardi lebih lanjut.
Hal ini dikhawatirkan akan menyedot anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, yang pada akhirnya dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Selain itu, utang luar negeri yang cukup besar juga membawa risiko terkait fluktuasi nilai tukar. Dalam situasi depresiasi rupiah, beban pembayaran utang luar negeri bisa meningkat drastis, yang berpotensi memicu inflasi dan memperburuk defisit anggaran.
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2024 tercatat sebesar USD408,6 miliar atau tumbuh sebesar 2,7% (yoy). Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sebesar 0,2% (yoy) pada triwulan I 2024. Peningkatan tersebut bersumber dari ULN sektor publik maupun swasta.
Lihat Juga :
tulis komentar anda