Sukses Cegah Korupsi di Hulu Migas, SKK Migas Diganjar KPK
Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:57 WIB
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) memperoleh penghargaan dari KPK atas keberhasilannya dalam melaksanakan pencegahan korupsi. Penghargaan ini diserahkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan diterima Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang diselenggarakan KPK pada hari ini, Rabu (26/8/2020) di Jakarta.
"SKK Migas konsisten menerapkan praktek pencegahan korupsi. Penghargaan dari KPK , adalah salah satu bukti SKK Migas secara terus menerus melakukan pencegahan korupsi di industri hulu migas. Penghargaan ini akan semakin menyemangati dan memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan prakek pencegahan korupsi di hulu migas," kata Dwi.
Dwi menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. "Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan," kata dia.
Menurut dia salah satu cara mendorong peningkatan investasi hulu migas adalah dengan menerapkan good corporate governance (GCG) pada level yang tinggi, termasuk didalamnya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Investasi hulu migas memiliki resiko dan teknologi yang tinggi serta persaingan antar negara. "Korupsi jelas-jelas menjadi biaya tinggi dan meningkatkan ketidakpastian bisnis, sesuatu yang sangat dibenci oleh para investor," ujar Kepala SKK Migas.
Sebab itu, pencegahan korupsi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kredibilitas hulu migas, persaingan usaha yang sehat, meningkatkan iklim investasi dan menekan biaya cost recovery. Ujung-ujungnya adalah penerimaan negara menjadi lebih optimal.
"Indonesia memiliki 128 cekungan dan baru 20 cekungan yang produksi, dengan tanpa korupsi biaya investasi di Indonesia akan semakin kompetitif dan memiliki kepastian waktu," ucap Dwi.
Selain dalam rangka menerima penghargaan, pada acara ANPK tersebut, Kepala SKK Migas didapuk menjadi pembicara di acara tersebut dengan topik Praktek Baik Penerapan Manajemen Anti Suap. Pada diskusi panel tersebut, Kepala SKK Migas menjadi narasumber bersama dengan Menteri BUMN, Kepala OJK, Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam dan KUPAS Kadin dengan penanggap Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.
"SKK Migas konsisten menerapkan praktek pencegahan korupsi. Penghargaan dari KPK , adalah salah satu bukti SKK Migas secara terus menerus melakukan pencegahan korupsi di industri hulu migas. Penghargaan ini akan semakin menyemangati dan memperkuat komitmen kami untuk terus meningkatkan prakek pencegahan korupsi di hulu migas," kata Dwi.
Dwi menyadari industri hulu migas adalah salah satu sektor yang rawan terjadi praktek korupsi. Industri hulu migas memiliki perputaran bisnis yang mencapai ratusan triliun setiap tahun, baik yang berasal dari investasi, proyek pengadaan barang/jasa dan lainnya. "Maka penting untuk menjaga proses pengambilan keputusan investasi tidak terganggu oleh faktor non-investasi seperti penyuapan," kata dia.
Menurut dia salah satu cara mendorong peningkatan investasi hulu migas adalah dengan menerapkan good corporate governance (GCG) pada level yang tinggi, termasuk didalamnya melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Investasi hulu migas memiliki resiko dan teknologi yang tinggi serta persaingan antar negara. "Korupsi jelas-jelas menjadi biaya tinggi dan meningkatkan ketidakpastian bisnis, sesuatu yang sangat dibenci oleh para investor," ujar Kepala SKK Migas.
Sebab itu, pencegahan korupsi menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kredibilitas hulu migas, persaingan usaha yang sehat, meningkatkan iklim investasi dan menekan biaya cost recovery. Ujung-ujungnya adalah penerimaan negara menjadi lebih optimal.
"Indonesia memiliki 128 cekungan dan baru 20 cekungan yang produksi, dengan tanpa korupsi biaya investasi di Indonesia akan semakin kompetitif dan memiliki kepastian waktu," ucap Dwi.
Selain dalam rangka menerima penghargaan, pada acara ANPK tersebut, Kepala SKK Migas didapuk menjadi pembicara di acara tersebut dengan topik Praktek Baik Penerapan Manajemen Anti Suap. Pada diskusi panel tersebut, Kepala SKK Migas menjadi narasumber bersama dengan Menteri BUMN, Kepala OJK, Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam dan KUPAS Kadin dengan penanggap Pimpinan KPK dan Jaksa Agung.
Lihat Juga :
tulis komentar anda