SKK Migas Minta Industri Hulu Migas Pertahankan Kegiatan dan Hindari PHK

Minggu, 03 Mei 2020 - 14:28 WIB
loading...
SKK Migas Minta Industri Hulu Migas Pertahankan Kegiatan dan Hindari PHK
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Meskipun ikut terkena dampak pandemi Covid-19 dan tertekan oleh rendahnya harga minyak dunia, industri hulu migas diminta tetap mempertahankan kegiatan operasi serta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam rangka menjaga kelangsungan industri ini di tahun-tahun berikutnya.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan, pencapaian target APBN di kuartal pertama cukup baik, namun ke depan yang lebih diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada PHK.

"Di tengah wabah Covid-19 dan penurunan harga minyak seperti saat ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor KKS agar target tahun 2020 dapat dioptimalkan. Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar," ujarnya di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Dia menambahkan, dengan mempertahankan operasi hulu migas, termasuk pada berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya, maka sektor ini diharapkan dapat terus menggerakkan ekonomi nasional, menciptakan multplier effect bagi perekonomian daerah dan industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja.

"Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia," ujar Dwi.

Di bagian lain, Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan sampai saat ini komitmen Kontraktor KKS untuk mencapai target produksi masih terjaga. Dari data kuartal I/2020 menunjukkan bahwa, untuk produksi minyak, 7 Kontraktor KKS melebihi target APBN dan 8 Kontraktor KKS melampaui target teknis dalam WP&B 2020. Sedangkan untuk penyaluran gas 5 Kontraktor KKS mampu melebihi target APBN dan 12 Kontraktor KKS melebihi target teknis WP&B 2020.

"Ini tentunya merupakan capaian yang patut diapresiasi, untuk kegiatan operasional yang mampu menciptakan terobosan dan inovasi dapat menjadi benchmark bagi KKKS lainnya, sehingga dapat melakukan continual improvement pada kuatal kedua sampai akhir tahun 2020 sehingga target sampai akhir tahun diharapkan dapat tercapai," ujar Julius.

SKK Migas telah mengirimkan surat apresiasi bagi Kontraktor KKS yang mencapai target di tahun 2019 maupun kuartal I/2020, serta surat teguran bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang belum mencapai target pada kuartal I/2020. Pada surat tersebut, SKK Migas menyampaikan pula masukan dan rekomendasi untuk setiap KKKS berdasarkan monitoring pelaksanaan WPNB serta pemantauan lainnya agar pada kuartal II/2020 sampai akhir tahun. KKKS yang belum mencapai target dapat melaksanakan rekomendasi SKK Migas dan bagi yang mencapai target dapat mencari terobosan operasional dan inovasi supaya capaian yang diperoleh dapat lebih ditingkatkan.

Selain aspek operasi, SKK Migas melalui surat tersebut mengingatkan kepada KKKS agar melaksanakan kaidah aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan supaya incident rate pada kuartal kedua dan sampai akhir tahun 2020 dapat terus dijaga pada level yang telah ditetapkan.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2533 seconds (0.1#10.140)