MNCN Turunkan Utang Rp1 Triliun, HT: Lebih Solid, Kuat & Operasional Jauh Lebih Baik

Rabu, 26 Agustus 2020 - 19:08 WIB
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (tengah) saat RUPS PT Media Nusantara Citra Tbk. di Gedung iNews, Jakarta, Rabu (26/8/2020). Foto/Dok
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham PT Media Nusantara Citra Tbk(MNCN) memutuskan untuk menggunakan laba demi memperkuat fundamental perseroan dengan menurunkan jumlah utang hingga Rp 1 triliun.

"Penggunaan laba diputuskan antara lain, tidak membagi dividen tahunan untuk tahun buku 2019. Namun, akan dibayarkan untuk menurunkan utang sampai dengan Rp1 triliun untuk tahun buku 2020 ini. Sisanya, akan ditahan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan," ungkap Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo, di Jakarta, Rabu (26/8/2020).



Hary memaparkan perseroan mengambil langkah konservatif di tengah situasi pandemi Covid-19, yaitu dengan memprioritaskan penurunanutang terlebih dulu. "Perseroan ingin mempercepat penurunan utang supaya lebih solid lagi, lebih kuat lagi dan tentunya secara operasional jauh lebih baik," kata Hary.



Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan pembagian dividen bisa dilakukan sewaktu-waktu bila kondisi Covid-19 sudah mereda. "Apabila situasi Covid-19 sudah mereda, bisa sewaktu-waktu membagikan dividen interim," ujar Hary.



Dengan pertimbangan itu, perseroan akan menggunakan hasil keuntungan tahun buku 2019 untuk menurunkan utang perseroan hingga Rp 1 triliun. Pada RUPS tersebut, dibahas lima agenda. Pertama dan Kedua, penjelasan tentang jalannya kegiatan operasional dan keuangan perseroan selama tahun buku 2019. Ketiga, rencana penggunaan keuntungan perseroan untuk tahun buku 2019. Keempat, perubahan pengurus. Kelima, penunjukan kantor akuntan publik.
(nng)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More