Pelaku Usaha : Kelangkaan Minyak Goreng Akibat Ditimbun Distributor

Kamis, 05 September 2024 - 17:38 WIB
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan penimbunan itu dilakukan oleh para oknum di tingkat distributor. Sebab menurutnya, suplai dari produsen tergolong stabil untuk memproduksi MinyaKita, sedangkan minyak tersebut tidak kunjung sampai di ritel.

"Produsen tetap suplai, itu (penimbunan) dari distributor 2 ke retail, permainannya disitu, sudah mulai timbun dari Mei," tambahnya.

Sahat menilai kejadian penimbunan minyak goreng ini merupakan suatu mekanisme pasar. Oleh sebab itu menurutnya untuk jenis produk yang harganya ditetapkan pemerintah, semestinya tidak menunjuk sektor swasta untuk menjadi operator atau penyelenggara.

Karena menurutnya, sektor swasta sudah barang tentu akan mencari keuntungan tertentu dari peluang pasar yang ada. Seperti meraup keuntungan dengan menjual produk dengan harga baru, meski belanja stoknya menggunakan harga lama.

"Kita selalu usul ke Pemerintah (penyaluran MinyaKita) jangan diberikan ke swasta, swasta itu kalau tidak ada cuannya mana mau mereka," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!