Tingkatkan Pendampingan Koperasi, LPDB-KUMKM Optimalkan Program Inkubator Wirausaha di Sumsel
Jum'at, 06 September 2024 - 20:56 WIB
PALEMBANG - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menandatangani kerja sama (Memorandum of Understanding/ MoU) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terkait Sinergi Pendampingan dan Inkubasi Koperasi KUMKM melalui lembaga inkubator bisnis.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi dalam rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang digelar di Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja sama ini dilakukan sebagai payung hukum atas kegiatan pendampingan dan asistensi yang dilakukan oleh lembaga inkubator di Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di Sumsel agar naik kelas dan memudahkan mereka dalam mengakses pembiayaan terutama ke LPDB-KUMKM.
"Isinya (MoU) berupa pendampingan UMKM dan koperasi melalui inkubator yang sebelumnya sudah kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita hanya meningkatkan kerja sama agar lebih fokus lagi kepada koperasi mana yang akan mau diinkubasi," kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas posisi lembaga inkubator dalam membantu pemerintah Pemprov Sumsel dalam upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di wilayahnya agar memiliki daya saing yang tinggi dan lebih maju serta modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang telah mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelah dilakukan kajian masih terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan penyesuaian dan peningkatan ekosistem bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi dalam menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan ekosistem bisnis yang dijalankan bisa meningkat.
"Jadi kalau mau mengakses pembiayaan kepada LPDB memang tata kelola (koperasi) harus benar, sehat dan lainnya. Kalau mau maju dan ikut yang baik, pasti dia senang dengan pendampingan yang dilakukan LPDB," ujar Supomo.
MoU ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi dalam rangkaian Peringatan Puncak Acara Hari UMKM Nasional 2024 yang digelar di Jaka Baring Sport Center Palembang Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2024).
Kerja sama ini dilakukan sebagai payung hukum atas kegiatan pendampingan dan asistensi yang dilakukan oleh lembaga inkubator di Pemprov Sumsel yaitu Unbara Bisnis Park terhadap koperasi-koperasi di Sumsel agar naik kelas dan memudahkan mereka dalam mengakses pembiayaan terutama ke LPDB-KUMKM.
"Isinya (MoU) berupa pendampingan UMKM dan koperasi melalui inkubator yang sebelumnya sudah kita dikerjasamakan. Jadi ini sebenarnya kita hanya meningkatkan kerja sama agar lebih fokus lagi kepada koperasi mana yang akan mau diinkubasi," kata Supomo.
Diharapkan dengan MoU ini akan semakin mempertegas posisi lembaga inkubator dalam membantu pemerintah Pemprov Sumsel dalam upaya meningkatkan kompetensi dari setiap koperasi di wilayahnya agar memiliki daya saing yang tinggi dan lebih maju serta modern.
Supomo menambahkan dari beberapa koperasi di Provinsi Sumsel, terdapat beberapa yang telah mengajukan proposal pengajuan dana bergulir ke LPDB-KUMKM.
Namun, setelah dilakukan kajian masih terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan penyesuaian dan peningkatan ekosistem bisnisnya agar layak mendapatkan dana bergulir.
Oleh sebab itu peran lembaga inkubator menjadi sangat penting agar kemampuan koperasi dalam menyesuaikan ketentuan pengajuan pembiayaan hingga pembenahan ekosistem bisnis yang dijalankan bisa meningkat.
"Jadi kalau mau mengakses pembiayaan kepada LPDB memang tata kelola (koperasi) harus benar, sehat dan lainnya. Kalau mau maju dan ikut yang baik, pasti dia senang dengan pendampingan yang dilakukan LPDB," ujar Supomo.
tulis komentar anda