Insentif untuk Pelaku Usaha EBTKE Sedang Disiapkan Pemerintah

Rabu, 26 Agustus 2020 - 22:17 WIB
Pemerintah tengah menyiapkan Perpres terkait Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). Dalam perpres tersebut, pelaku usaha di sektor industri EBTKE akan mendapatkan insentif dan kompensasi. Foto/SINDO Photo
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) . Dalam perpres tersebut, pelaku usaha di sektor industri EBTKE akan mendapatkan insentif dan kompensasi.

(Baca Juga: Tanpa Pengembangan Energi Ini, Indonesia Terancam Krisis Listrik )

Direktur Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) Manusia Hariyanto mengatakan, insentif dan kompensasi diberikan agar pelaku usaha di industri fossil fuel mau beralih ke energi baru terbarukan. Namun, Hariyanto tidak merinci secara detail insentif dan kompensasi yang akan diberikan tersebut.



“Yang akan menjadi poin penting dalam perpres tersebut antara lain soal harga yang akan ditinjau agar bisa menarik investor masuk ke sektor energi baru terbarukan. Selain itu juga akan mengatur soal kuota yang ditentukan oleh Kementerian ESDM, tujuannya agar bisa tercapai target 23 persen bauran energi pada 2045,” kata Hariyanto saat menjadi panelis di webinar Sustainable Action for the Future Economoy dalam sesi “Transition Toward Sustainable Energy” yang digelar Katadata, Rabu (26/8/2020).

(Baca Juga: Cari Wirausaha Baru, Menteri Arifin Ajak Milenial Tekuni Bisnis EBT )

Selanjutnya dan yang tidak kalah penting adalah insentif dan juga kompensasi. Hariyanto mencontohkan, insentif untuk pembangunan pembangkit listrik panas bumi serta listrik. Dimana insentif tersebut diharapkan bisa menurunkan tarif panas bumi sehingga kompetitif.

Ketua Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia Arthur Simatupang mengatakan, perpres EBTKE diyakini bisa menarik investor untuk masuk ke sektor energi baru dan terbarukan. “Saat ini, sejumlah pelaku usaha sudah mulai tertarik untuk switching ke EBTKE, pertama karena sudah ada regulasi dan juga biaya yang terus turun dalam lima tahun terakhir,” ujar Arthur.

Direktur Mega Project PT PLN (Persero) M. Ikhsan Asaad mengungkapkan, PLN juga sudah mulai melakukan transisi energi dari fossil fuel ke energi terbarukan. Salah satunya adalah dengan melakukan program dedisielisasi 2.600 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

(Baca Juga: India Agresif Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Bagaimana Indonesia? )

Tujuan dedieselisasi adalah mengganti penggunaan energi fosil impor menjadi energi yang sustainable, menurunkan BPP dan meningkatkan ekonomi masyarakat desa. Selain itu, PLN juga mulai mengembangkan infrastruktur kendaraan listrik. Tahun ini ditargetkan ada 168 titik SPKLU dengan konsumsi 12 Kwh per hari per mobil listrik atau 4.380 Kwh per tahun per mobil listrik.

“Kenapa PLN menganggap mobil listrik penting? Karena visinya adalah zero impor minyak dan misinya mempercepat laju pertumbuhan mobil listrik seperti Norwegia serta meningkatkan penjualan energi listrik,” jelas Asaad.

Asaad menambahkan, pengembangan energi baru terbarukan bukan hanya untuk memenuhi target pemerintah. Pengembangan energi baru terbarukan merupakan bentuk tanggung jawab PLN kepada generasi yang akan datang.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More