Bukan Cuma Pertalite, Pemerintah Bakal Hapus Pertamax dari SPBU

Jum'at, 13 September 2024 - 10:56 WIB
Pemerintah bakal menghapus peredaran Pertalite dan Pertamax. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah bakal menghapus Pertalite dan Pertamax dari peredaran mulai akhir tahun 2027 atau tahun 2028 mendatang. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin mengatakaan jenis BBM tersebut akan diganti dengan jenis BBM yang punya sulfur lebih rendah ketimbang pertalite atau pertamax.

"Ini tentu membutuhkan kesiapan dari Pertamina, kilang, akan dilakukan secara daerah per daerah, dan rencananya fully dilaksanakan secara nasional akhir 2027 atau 2028 yang pertama," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis malam (12/9/2024).

Baca Juga: Mengenal Pertamax Green, Jenis BBM Baru Pengganti Pertalite yang Mulai Dibatasi



Lebih lanjut, Kaimudin mengatakan penyediaan BBM rendah sulfur itu untuk menyesuaikan dengan mesin standar euro 4 dan 5 yang saat ini dipasang oleh pabrikan kendaraan bermotor. Harapannya penggunaan BBM rendah sulfur itu dengan standar mesin euro 4 bisa menurunkan emisi gas buang yang lebih bersih.

"Kita ingin penyediaan BBM berkualitas, BBM itu yang disediakan adalah BBM yang rendah sulfur atau comply dengan mesin euro 4," sambungnya.

Meski demikian, Kaimudin memastikan BBM baru rendah sulfur tersebut akan memiliki harga jual yang sama seperti jenis pertalite dan pertamax saat ini, meski ada penambahan biaya produksi untuk menghasilkan produk baru tersebut.

Penambahan biaya itulah yang nantinya akan ditanggung pemerintah yang diberikan kepada PT Pertamina berupa modal kerja. Sehingga beban biaya tambahan dari proses produksi bisa ditambal pemerintah dan tidak berpengaruh terhadap harga jual ke konsumen.

"Kita tidak ada naikan harga BBM, tapi ada kenaikan cost untuk penambahan biaya produksi, itu yang nanggung pemerintah, kalau pemerintah yang membayar, artinya ada subsidi," lanjutnya.

Baca Juga: Luhut Klaim 94% Pembeli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Orang Kaya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More