Siap Siap! Tarif Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung Bakal Naik

Sabtu, 21 September 2024 - 12:01 WIB
Tarif Tol Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung akan dinaikkan dalam waktu dekat. FOTO/Ist
JAKARTA - Operator Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, PT Hutama Karya (Persero) akan mengumumkan kenaikan tarif jalan bebas hambatan tersebut dalam waktu dekat. Kenaikan tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2420 tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang Kayu Agung (Terpeka).

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur tol dan menjaga kualitas layanan yang optimal bagi pengguna jalan tol.



Baca Juga: Ekonomi Terbesar Eropa Mandek, Berpotensi Jatuh dalam Resesi

Merujuk pada Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan, disebutkan bahwa penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!