MNC Digital Entertainment Putuskan Tidak Ada Perubahan Direksi dan Komisaris

Senin, 23 September 2024 - 19:39 WIB
Dalam RUPSLB MNC Digital tidak ada pembahasan maupun tanya jawab dalam pengambilan keputusan atas perubahan susunan pengurus perseroan.Foto/Dok
JAKARTA - Para pemegang saham PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), menyepakati tidak adanya perubahan jajaran kepengurusan perseroan. Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilaksanakan di lantai 3 iNews Tower pada Senin ini (23/9/2024).

Komisaris independen, Andry Wisnu Triyudanto menyampaikan agenda mata acara rapat yang salah satunya hendak membahas persetujuan atas perubahan susunan pengurus perseroan. Andry mengatakan, sampai RUPLB MISN itu dibuka, perseroan belum menerima usulan perubahan pengurus dari pemegang saham perseroan.



"Dapat kami sampaikan bahwa sampai rapat ini dibuka perseroan belum menerima usulan perubahan pengurus dari pemegang saham perseroan," jelas Andry yang berperan sebagai Ketua Rapat.



Untuk itu, Andry menegaskan RUPSLB tersebut tidak ada pembahasan maupun tanya jawab dalam pengambilan keputusan atas perubahan susunan pengurus perseroan.

"Oleh karenanya, untuk agenda ini, tidak ada pembahasan, tanya jawab dan pengambilan keputusan," tegas Andry.

Sebelumnya, RUPSLB MSIN juga membahas stock split atau pemecahan nilai nominal saham, dengan rasio 1:5.

Direktur utama PT MNC Digital Entertainment Tbk, Noersing mengungkapkan pemecahan nilai nominal saham 1:5 ini dimaksudkan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan.

"Dengan melakukan stock split, harga per lembar saham Perseroan lebih terjangkau dan memberi kesempatan kepada investor, terutama investor domestik, untuk aktif memperdagangkan dan ikut memiliki saham Perseroan," jelas Noersing.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More