Kebijakan Kemasan Rokok Polos Abaikan Hajat Hidup Petani dan Buruh
Kamis, 26 September 2024 - 22:00 WIB
DPR kembali menyoroti kemasan rokok polos tanpa merek mengabaikan hajat hidup petani dan buruh. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengenai pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik telah menuai banyak kritik dari anggota legisIasi. Kebijakan yang memuat ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek inisiatif Menkes Budi Gunadi Sadikin itu menjadi hal yang paling disoroti, mengingat besarnya potensi kehancuran bagi perekonomian negara dan masyarakat luas.
Anggota Komisi XI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menyoroti bagaimana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek ini masuk pertimbangan dalam amanat RPMK. Padahal, kata dia, sangat jelas bahwa kebijakan tersebut telah melalaikan kepentingan petani, pekerja atau buruh, dan pedagang yang menggantungkan diri pada industri hasil tembakau.
"Dampak ekonomi yang signifikan ini malah menjadi sesuatu yang luput untuk dilihat oleh para pemangku kebijakan sehingga saya melihat ini adalah pendekatan yang tidak seimbang," kata dia.
Baca Juga: Tuai Polemik, Perumusan RPMK Minim Pelibatan Kementerian Terkait
Misbakhun mengkritisi penggodokan kebijakan yang terjadi. Ia melihat hal ini menjadi dorongan dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah kesepakatan segelintir negara-negara sebagai bentuk pengendalian tembakau. Tak pelak, politisi Golkar ini pun mempertanyakan dasar dari pembentukan kebijakan yang banyak menuai polemik ini.
Anggota Komisi XI Fraksi Golkar, Mukhamad Misbakhun menyoroti bagaimana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek ini masuk pertimbangan dalam amanat RPMK. Padahal, kata dia, sangat jelas bahwa kebijakan tersebut telah melalaikan kepentingan petani, pekerja atau buruh, dan pedagang yang menggantungkan diri pada industri hasil tembakau.
"Dampak ekonomi yang signifikan ini malah menjadi sesuatu yang luput untuk dilihat oleh para pemangku kebijakan sehingga saya melihat ini adalah pendekatan yang tidak seimbang," kata dia.
Baca Juga: Tuai Polemik, Perumusan RPMK Minim Pelibatan Kementerian Terkait
Misbakhun mengkritisi penggodokan kebijakan yang terjadi. Ia melihat hal ini menjadi dorongan dari Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah kesepakatan segelintir negara-negara sebagai bentuk pengendalian tembakau. Tak pelak, politisi Golkar ini pun mempertanyakan dasar dari pembentukan kebijakan yang banyak menuai polemik ini.
Lihat Juga :