Tak Segan Rombak Direksi BUMN, Erick: Suap Tak Boleh Ditoleransi

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 06:06 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak segan-segan mengganti para direksi BUMN. Hal itu terjadi jika sejumlah jajaran direksi pelat merah tidak disiplin menjalankan instruksi yang telah disampaikan.

Salah satu alasan Erick bisa melakukan perombakan direksi adalah jika tertangkap basah melakukan atau menerima suap. "Di 2020 bulan Februari makanya kita mengeluarkan syarat untuk BUMN harus patuh supaya tak ada suap. Jadi itu intinya dan itu bagian KPI (Key Performance Index), karena suap tak boleh ditoleransi," kata Erick di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Baca juga: Erick Thohir Sebut Harga Vaksin Covid-19 Bagi Orang Kaya Rp365.000-Rp438.000 )



Erick mengungkapkan, ada tiga instruksi yang diterbitkan demi menjalankan transformasi, good corporate governance (GCG), dan transparansi di BUMN. Tiga instruksi ini untuk mendukung manajemen anti suap di lingkungan perusahaan pelat merah.

Pertama, surat edaran mengenai larangan pemberian dan membawa hadiah pada rapat-rapat di perusahaan BUMN. Kedua mengenai tak ada tender penunjukan langsung BUMN pada proyek-proyek tertentu. Ketiga, direksi harus melaksanakan Standar Manajemen Mutu ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). (Baca juga: Kejagung Tetapkan Djoko Tjandra Tersangka Pemberi Suap ke Jaksa Pinangki )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!