SDR Tagih Janji Kelanjutan Penanganan Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar
Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:38 WIB
JAKARTA - Studi Demokrasi Rakyat atau SDR menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. SDR melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Kamis (17/10/2024).
"SDR menagih janji KPK terkait dugaan korupsi demurrage atau denda impor beras," ujar Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.
Dia mengungkapkan, aksi dari SDR di depan gedung KPK RI juga bertujuan untuk menagih janji dan mempertanyakan tindaklanjut KPK soal penanganan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
"Kehadiran SDR menagih janji KPK yang pernah disampaikan oleh Juru bicara KPK dan tindaklanjut laporan SDR yang diterima KPK," ujar Hari.
Dia berharap agar presiden terpilih Prabowo Subianto dapat segera mengganti Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Bapanas. Hal itu sesuai janji presiden terpilih yang berkomitmen memberantas korupsi.
"Jangan sampai program prioritas makan gratis yang di mana Bapanas menjadi salah satu badan strategis," ujar dia.
Sebelumnya, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar dilaporkan oleh SDR pada tanggal 3 Juli 2024.
"SDR menagih janji KPK terkait dugaan korupsi demurrage atau denda impor beras," ujar Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.
Dia mengungkapkan, aksi dari SDR di depan gedung KPK RI juga bertujuan untuk menagih janji dan mempertanyakan tindaklanjut KPK soal penanganan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.
"Kehadiran SDR menagih janji KPK yang pernah disampaikan oleh Juru bicara KPK dan tindaklanjut laporan SDR yang diterima KPK," ujar Hari.
Dia berharap agar presiden terpilih Prabowo Subianto dapat segera mengganti Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Bapanas. Hal itu sesuai janji presiden terpilih yang berkomitmen memberantas korupsi.
"Jangan sampai program prioritas makan gratis yang di mana Bapanas menjadi salah satu badan strategis," ujar dia.
Sebelumnya, KPK memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan. Laporan terkait dengan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar dilaporkan oleh SDR pada tanggal 3 Juli 2024.
tulis komentar anda