SDR Tagih Janji Kelanjutan Penanganan Denda Impor Beras Rp294,5 Miliar

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:38 WIB
SDR menagih janji terkait kelanjutan penanganan denda impor beras. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Studi Demokrasi Rakyat atau SDR menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar. SDR melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta Kamis (17/10/2024).

"SDR menagih janji KPK terkait dugaan korupsi demurrage atau denda impor beras," ujar Direktur Eksekutif Studi Demorkasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto.



Dia mengungkapkan, aksi dari SDR di depan gedung KPK RI juga bertujuan untuk menagih janji dan mempertanyakan tindaklanjut KPK soal penanganan skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp294,5 miliar yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

"Kehadiran SDR menagih janji KPK yang pernah disampaikan oleh Juru bicara KPK dan tindaklanjut laporan SDR yang diterima KPK," ujar Hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!