Proyek IKN yang Akan Dibangun Prabowo 3 Tahun Mendatang
Selasa, 05 November 2024 - 14:16 WIB
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjelaskan kelanjutan pembangunan proyek IKN oleh Prabowo. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan salah satu yang menjadi fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam melaksanakan proyek IKN ialah melengkapi fasilitas kantor lembaga pemerintah selama 4 tahun mendatang.
Basuki menjelaskan, kelengkapan kantor pemerintahan itu misalnya membangun kompleks perkantoran lembaga legislatif, hingga melengkapi kompleks perkantoran lembaga yudikatif di Ibukota baru tersebut.
Bukan hanya kantor, Basuki juga diminta untuk menyiapkan hunian bagi ASN yang bertugas di lembaga eksekutif maupun yudikatif. Sama halnya seperti pembangunan rumah tapak jabatan menteri hingga rusun ASN di IKN yang dikerjakan sebelumnya.
"Kalau untuk ekosistem KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) kan tinggal yudikatif dan legislatif. Jadi yudikatif eksekutif dan legislatif sudah harus siap (kantor), plus huniannya harus sudah siap tahun 2028," kata Basuki usai dilantik Kepala OIKN di Istana Negara, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Tiba di Istana, Basuki Bakal Dilantik Prabowo Jadi Kepala Otorita IKN
Pembangunan kelengkapan ekosistem sebuah kota itu dalam rangka kesiapan pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN. Targetnya perkantoran lembaga legislatif, yudikatif, beserta huniannya akan rampung dalam jangka waktu 3-4 tahun mendatang.
Basuki menjelaskan, kelengkapan kantor pemerintahan itu misalnya membangun kompleks perkantoran lembaga legislatif, hingga melengkapi kompleks perkantoran lembaga yudikatif di Ibukota baru tersebut.
Bukan hanya kantor, Basuki juga diminta untuk menyiapkan hunian bagi ASN yang bertugas di lembaga eksekutif maupun yudikatif. Sama halnya seperti pembangunan rumah tapak jabatan menteri hingga rusun ASN di IKN yang dikerjakan sebelumnya.
"Kalau untuk ekosistem KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) kan tinggal yudikatif dan legislatif. Jadi yudikatif eksekutif dan legislatif sudah harus siap (kantor), plus huniannya harus sudah siap tahun 2028," kata Basuki usai dilantik Kepala OIKN di Istana Negara, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga: Tiba di Istana, Basuki Bakal Dilantik Prabowo Jadi Kepala Otorita IKN
Pembangunan kelengkapan ekosistem sebuah kota itu dalam rangka kesiapan pemindahan pusat pemerintahan dari Jakarta ke IKN. Targetnya perkantoran lembaga legislatif, yudikatif, beserta huniannya akan rampung dalam jangka waktu 3-4 tahun mendatang.
Lihat Juga :