Cabut Larangan Jualan iPhone 16 di RI, Janji Apple Ditagih Bangun Pabrik Rp156 Miliar

Rabu, 06 November 2024 - 20:24 WIB
Terkait kabar pembangunan pabrik Apple, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza buka suara. Foto/Dok
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Apple Inc segera merealisasikan janji dan komitmennya untuk membangun pabrik senilai USD10 juta di Indonesia. Hal ini merespons laporan Bloomberg yang menyebut Apple berencana mendirikan pabrik di Bandung, Jawa Barat, dengan nilai investasi USD10 juta atau setara Rp156 miliar (kurs Rp15.678 per USD).

Sebelumnya diterangkan bahwa pemerintah terbuka dengan kerja sama atau investasi dengan pihak manapun khususnya produksi dalam negeri. Terkait kabar pembangunan pabrik Apple, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengaku bakal menindaklanjuti.



"Ya kan sebelumnya kita sudah mendengar Apple berkomitmen dan ternyata sampai beberapa waktu yang lalu komitmennya masih kurang. Dan saya berharap, kita berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan bisa dijalankan sesegera mungkin," jelas Wamenperin Faisol Riza di Hotel St.Regis, Jakarta, Rabu (6/11/2024).



Investasi tambahan tersebut bakal memuluskan Apple untuk menjual seri terbaru iPhone 16 di Indonesia yang sejauh ini masih dilarang pemerintah. Selain itu diungkapkan Faisol, dalam waktu dekat, Menteri Perindustrian (Menperin) akan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait nasib iPhone 16 di Indonesia.

"Ya pokoknya kami sedang mengkaji dalam waktu dekat akan diumumkan oleh Pak Menteri. Ya cukup ya," pungkas Faisol.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, bahwa pihaknya mendorong mendorong kepada Tim Cook agar dapat membangun pabrik pembuatan handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) Apple di Indonesia.

"Itu juga yang ingin kami dorong bahwa sebetulnya komponen-komponen hp itu sudah siap ada di Indonesia, baterainya kabelnya dan lain-lain. Itu kami akan coba business matching dengan Apple apakah mereka bisa menggunakan produk-produk dari dalam negeri yang sebetulnya kita sudah siap, sudah siap," jelas Agus.



Sebagai informasi, seri iPhone 16 hingga kini belum dijual resmi di Indonesia karena Apple belum memperpancang sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diwajibkan pemerintah.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More