Asuransi Kitabisa Salurkan Santunan ke 7 Penyadap Getah Pinus Mitra Kerja Perhutani
Jum'at, 08 November 2024 - 12:33 WIB
Asuransi Kitabisa memberikan santunan kepada ahli waris tujuh penyadap getah pinus mitra kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi. Foto/Dok
JAKARTA - Kitabisa - Asuransi Kitabisa memberikan santunan masing-masing sebesar Rp16.800.000 kepada ahli waris tujuh penyadap getah pinus mitra kerja Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi, Jawa Barat. Mereka adalah Dadang, Imin, Marhidin, Basari, Jaenudin, Beben dan Majid yang meninggal lantaran sakit.
Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari perlindungan asuransi jiwa kumpulan untuk seluruh mitra kerja Perhutani. Mewakili anggota Asuransi Kitabisa, penyerahan santunan dilakukan oleh Fara Devana, Public Relations Manager Kitabisa bersama Wakil Kepala Administratur KPH Sukabumi Uday Jubaedi kepada ahli waris almarhum Dadang dan Majid.
Baca Juga: Kesadaran Pentingnya Asuransi di Indonesia Masih Rendah, AAJI Ungkap Penyebabnya
“Santunan ini merupakan amanah dari para anggota Asuransi Kitabisa untuk keluarga yang ditinggalkan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap seluruh anggota dan juga akan kami laporkan kepada anggota lainnya sebagai bentuk transparansi. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga untuk melalui masa-masa sulit ini,” ujar Fara saat bertemu ahli waris almarhum Dadang dan Majid di Sukabumi, Rabu (6/11/2024).
Almarhum Majid meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Anak pertamanya, Dasep, kini melanjutkan pekerjaan almarhum Majid sebagai penyadap getah pinus. Ia mengikuti kebiasaan sang ayah, berangkat setiap hari ke hutan untuk menyadap 20 hingga 30 pohon pinus setiap harinya.
“Bapak itu sosok yang baik, bertanggung jawab sama anak-anaknya. Kami gak menyangka Bapak ternyata punya asuransi, kaget juga, pas dihubungi sama Perhutani. Alhamdulillah, ini bisa untuk tahlilan, 100 harian sama sedekah ke anak yatim, biar bapak juga senang di sana,” ujar Dasep.
Penyaluran santunan ini merupakan bagian dari perlindungan asuransi jiwa kumpulan untuk seluruh mitra kerja Perhutani. Mewakili anggota Asuransi Kitabisa, penyerahan santunan dilakukan oleh Fara Devana, Public Relations Manager Kitabisa bersama Wakil Kepala Administratur KPH Sukabumi Uday Jubaedi kepada ahli waris almarhum Dadang dan Majid.
Baca Juga: Kesadaran Pentingnya Asuransi di Indonesia Masih Rendah, AAJI Ungkap Penyebabnya
“Santunan ini merupakan amanah dari para anggota Asuransi Kitabisa untuk keluarga yang ditinggalkan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap seluruh anggota dan juga akan kami laporkan kepada anggota lainnya sebagai bentuk transparansi. Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga untuk melalui masa-masa sulit ini,” ujar Fara saat bertemu ahli waris almarhum Dadang dan Majid di Sukabumi, Rabu (6/11/2024).
Almarhum Majid meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Anak pertamanya, Dasep, kini melanjutkan pekerjaan almarhum Majid sebagai penyadap getah pinus. Ia mengikuti kebiasaan sang ayah, berangkat setiap hari ke hutan untuk menyadap 20 hingga 30 pohon pinus setiap harinya.
“Bapak itu sosok yang baik, bertanggung jawab sama anak-anaknya. Kami gak menyangka Bapak ternyata punya asuransi, kaget juga, pas dihubungi sama Perhutani. Alhamdulillah, ini bisa untuk tahlilan, 100 harian sama sedekah ke anak yatim, biar bapak juga senang di sana,” ujar Dasep.
Lihat Juga :