Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp6.763 Triliun, Ini Sebabnya

Jum'at, 15 November 2024 - 15:15 WIB
Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar USD427,8 miliar yang setara Rp6,763 triliun, atau tumbuh sebesar 8,3% (yoy). Foto/Dok
JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal III 2024 tercatat sebesar USD427,8 miliar yang setara Rp6,763 triliun (kurs Rp15.810/USD), atau tumbuh sebesar 8,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan periode sebelumnya. Namun Bank Indonesia (BI) mengklaim ULN Indonesia pada kuartal III 2024 tetap terkendali.

"Perkembangan ULN tersebut bersumber dari sektor publik. Posisi ULN triwulan III 2024 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah," ungkap Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).





Menurut Ramdan, ULN pemerintah tetap terkendali. Posisi ULN pemerintah pada kuartal III 2024 sebesar USD204,1 miliar, atau mencatat tumbuh 8,4% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada kuartal II 2024 sebesar 0,8% yoy.

Perkembangan ULN tersebut dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri dan peningkatan aliran masuk modal asing pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik, seiring dengan tetap terjaganya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden dan akuntabel untuk mendapatkan pembiayaan yang paling efisien dan optimal.

"Sebagai salah satu instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN," jelasnya.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, antara lain pada Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (21,0% dari total ULN Pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,9%); Jasa Pendidikan (16,8%); Konstruksi (13,6%); serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,1%).

Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More