Mengenal 3 Pilar Investasi dalam BP Danantara
Senin, 18 November 2024 - 17:52 WIB
JAKARTA - Pemerintah bakal mengalihkan pengelolaan Special Mission Vehicles (SMV) kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BP Danantara . SMV Kementerian Keuangan merupakan Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Lembaga yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) yang memiliki mandat dan tugas khusus.
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, SMV Kemenkeu dan himpunan bank milik negara ( Himbara ) akan masuk dalam pilar investment banking yang diusung BP Danantara.
“Kita akan ada tiga pilar di Danantara. Pilar pertama adalah di investment itu diwakili oleh INA. Kemudian investment banking, di situ diwakili oleh SMV yang ada di Kementerian Keuangan saat ini, plus dengan Himbara,” ujar Kaharuddin kepada MNC Portal, Senin (18/11/2024).
Kaharuddin enggan memberikan penjelasan rinci soal pengalihan SMV dari Kementerian Keuangan. Padahal, terdapat dua kelompok SMV yang ada dalam genggaman Kemenkeu. Sehingga, belum diketahui apakah semua SMV bakal diserahkan ke badan baru tersebut.
Adapun, kelompok SMV Kemenkeu pertama berupa Badan Layanan Umum (BLU), di mana ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kedua, SMV dalam bentuk badan usaha/lembaga yang terdiri atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).
Selain SMV, Indonesia Investment Authority (INA) atau sovereign wealth fund juga dileburkan ke BP Danantara. INA masuk dalam pilar investasi.
Peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.
Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, SMV Kemenkeu dan himpunan bank milik negara ( Himbara ) akan masuk dalam pilar investment banking yang diusung BP Danantara.
“Kita akan ada tiga pilar di Danantara. Pilar pertama adalah di investment itu diwakili oleh INA. Kemudian investment banking, di situ diwakili oleh SMV yang ada di Kementerian Keuangan saat ini, plus dengan Himbara,” ujar Kaharuddin kepada MNC Portal, Senin (18/11/2024).
Kaharuddin enggan memberikan penjelasan rinci soal pengalihan SMV dari Kementerian Keuangan. Padahal, terdapat dua kelompok SMV yang ada dalam genggaman Kemenkeu. Sehingga, belum diketahui apakah semua SMV bakal diserahkan ke badan baru tersebut.
Adapun, kelompok SMV Kemenkeu pertama berupa Badan Layanan Umum (BLU), di mana ada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kedua, SMV dalam bentuk badan usaha/lembaga yang terdiri atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank).
Selain SMV, Indonesia Investment Authority (INA) atau sovereign wealth fund juga dileburkan ke BP Danantara. INA masuk dalam pilar investasi.
Peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.
Lihat Juga :
tulis komentar anda