PPN 12% di 2025, Kelas Menengah Kembali Jadi Korban dan Bikin Ekonomi RI Mandek

Jum'at, 22 November 2024 - 18:09 WIB
Pemerintah dinilai perlu menunda pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12% pada Januari 2025, karena kelas menengah hingga pertumbuhan ekonomi bisa menjadi korban. Foto/Dok
MEDAN - Pemerintah dinilai perlu menunda pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12% pada Januari 2025 mendatang. Penundaan bisa dilakukan setidaknya hingga ada gambaran jelas tentang arah kebijakan ekonomi Amerika Serikat (AS) pasca pelantikan presiden AS terpilih Donald Trump.

Ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara, Gunawan Benjamin mengatakan, rencana menaikkan PPN menjadi 12% di Januari 2025 memang kontradiktif dengan kondisi daya beli masyarakat yang saat ini tengah melemah.



Baca Juga: Kejatuhan Kelas Menengah Indonesia, Makan Tabungan Jadi Pertanda

Namun kebijakan tersebut justru menjadi jurus yang dinanti pemerintah untuk tetap menjaga kesehatan APBN, seiring dengan penambahan pengeluaran pemerintah akibat proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), program makan bergizi gratis, target swasembada pangan hingga pengeluaran tambahan anggaran kementerian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!